ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Danantara Jadi Ujung Tombak Perbaiki Peringkat Utang Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026 | 21:21 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi Danantara.
Ilustrasi Danantara. (Beritasatu.com/Zhulfakar)

Jakarta, Beritasatu.com – Moody’s Ratings mengubah proyeksi utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, sementara peringkat kredit tetap dipertahankan pada level Baa2.

Juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto meyakini arah kebijakan yang sedang dijalankan akan mendorong perbaikan peringkat kredit Indonesia ke level yang lebih baik.  

Menurutnya, pemerintah memahami perhatian yang disampaikan lembaga pemeringkat dan menilai berbagai reformasi yang tengah berjalan akan menjadi jawaban atas kekhawatiran tersebut.

“Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, keputusan mempertahankan peringkat Baa2 menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia masih dinilai kuat, ditopang fundamental struktural yang solid.

Penilaian tersebut antara lain didasarkan pada kapasitas sumber daya alam, struktur demografi yang menguntungkan, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara hati-hati dan konsisten.

Afirmasi peringkat itu juga mencerminkan tingkat kepercayaan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global.

Dari sisi kinerja, kondisi fundamental ekonomi dinilai tetap terjaga. Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39% secara year on year, menjadi laju tertinggi sejak pandemi Covid-19.

Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 tercatat 5,11%. Disiplin fiskal juga tetap terjaga, terlihat dari defisit yang berada di bawah 3% terhadap PDB serta rasio utang pemerintah sekitar 40% terhadap PDB.

Sejalan dengan itu, pemerintah telah merampungkan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang memisahkan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara.

“Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif,” ujar Haryo.

Dalam skema pembiayaan, program prioritas nasional tetap didukung APBN sesuai kerangka fiskal yang berlaku, sedangkan pembiayaan pembangunan lainnya diperkuat melalui Danantara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Wajibkan Buka Data Pemilik Saham di Atas 1 Persen

OJK Wajibkan Buka Data Pemilik Saham di Atas 1 Persen

EKONOMI
Airlangga Ungkap Pasar Saham Mulai Stabil Berkat Reformasi Pasar Modal

Airlangga Ungkap Pasar Saham Mulai Stabil Berkat Reformasi Pasar Modal

EKONOMI
Dimarahi Prabowo, Bos BEI Janji Percepat Pembenahan

Dimarahi Prabowo, Bos BEI Janji Percepat Pembenahan

EKONOMI
Kok Bisa 4 Surat dari MSCI Tak Ditanggapi?

Kok Bisa 4 Surat dari MSCI Tak Ditanggapi?

EKONOMI
Rencana Danantara Jadi Standby Buyer Pasar Saham Bisa Jadi Bumerang

Rencana Danantara Jadi Standby Buyer Pasar Saham Bisa Jadi Bumerang

EKONOMI
Jelang Pertemuan Kedua dengan MSCI, IHSG Sesi I Naik 1,6 Persen

Jelang Pertemuan Kedua dengan MSCI, IHSG Sesi I Naik 1,6 Persen

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon