Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI
Rabu, 11 Februari 2026 | 17:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai pejabat sementara (pjs) direktur utama. Penunjukan tersebut telah disetujui Dewan Komisaris BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan operasional dan fungsi strategis bursa tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan dan peraturan yang berlaku.
“BEI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas, transparansi, dan integritas Pasar Modal Indonesia, serta memperkuat koordinasi secara intensif dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/2/2026).
Jeffrey Hendrik akan menjabat sebagai pjs direktur utama hingga pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Juni 2026.
Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Direktur Utama BEI pada Jumat (30/1/2026), setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat mengalami penurunan tajam hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, mengatakan keputusan tersebut telah ditempuh melalui mekanisme internal dan rapat direksi.
“Sudah, Pak Jefri setelah keputusan radir. Waktu hari Jumat langsung,” ujar Sunandar kepada media di gedung BEI, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, Jeffrey menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI untuk masa bakti 2022-2026. Ia kini mengemban tugas sebagai pjs dirut seiring proses administrasi pengunduran diri Iman Rachman.
Penunjukan Jeffrey juga dikonfirmasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
“Iya,” kata Purbaya singkat.
Menurut Purbaya, pengangkatan Pjs Direktur Utama BEI telah melalui rapat direksi dan mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Dalam kesempatan terpisah, Jeffrey memastikan pengumuman resmi penunjukan dirinya akan disampaikan sebelum dimulainya perdagangan saham.
“Ya (sebelum perdagangan BEI),” pungkas Jeffrey.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




