ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menhub Persilakan Ojek "Online" Beroperasi

Jumat, 18 Desember 2015 | 11:14 WIB
TD
B
Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: B1
Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, 18 Desember 2015. Setelah mengeluarkan aturan pelarangan ojek berbasis online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan revisi dan mengizinkan kembali pengoperasian ojek berbasis online sebagai solusi sementara sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak
Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, 18 Desember 2015. Setelah mengeluarkan aturan pelarangan ojek berbasis online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan revisi dan mengizinkan kembali pengoperasian ojek berbasis online sebagai solusi sementara sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan pihaknya mempersilakan ojek online untuk beroperasi selama sarana dan prasarana transportasi umum di Indonesia dianggap belum sepenuhnya layak, terutama di Jabodetabek.

"Transportasi umum belum bisa melayani kebutuhan masyarakat secara menyeluruh terutama di Jabodetabek. Untuk sementara (ojek online) bisa jadi solusi sampai transportasi publik masyarakat secara baik," kata Jonan di Jakarta, Jumat (18/12).

Namun demikian, Jonan mengungkapkan, untuk dapat beroperasi ojek online sebaiknya berkonsultasi dengan pihak Kepolisian sehingga aspek keselamatan tetap dapat terjaga.

"Dalam Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak menyebutkan sepeda motor sebagai angkutan umum. Itu karena faktor keselamatan sepeda motor sangat rendah," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata menyatakan untuk sementara ojek online bisa jadi solusi untuk gap transportasi publik yang layak yang belum menjangkau masyakarat.

"Tapi untuk taksi online, harus tetap sesuai dengan perundangan-undangan," tambah dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenhub Audit Green SM, Sanksi Tegas Menanti

Kemenhub Audit Green SM, Sanksi Tegas Menanti

NASIONAL
Kabar Gembira! Water Taxi Bali Mulai Dibangun Agustus 2026

Kabar Gembira! Water Taxi Bali Mulai Dibangun Agustus 2026

BALI
Menhub Minta Truk Logistik Taat Aturan Jelang Puncak Arus Balik

Menhub Minta Truk Logistik Taat Aturan Jelang Puncak Arus Balik

EKONOMI
Menhub Bantah Truk Mengantre Berhari-hari di Pelabuhan BBJ

Menhub Bantah Truk Mengantre Berhari-hari di Pelabuhan BBJ

BANTEN
Menhub Dudy Imbau Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan

Menhub Dudy Imbau Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan

NASIONAL
Bertemu CEO Maskapai, Menhub Minta Keselamatan Penerbangan Diperkuat

Bertemu CEO Maskapai, Menhub Minta Keselamatan Penerbangan Diperkuat

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon