Jokowi: Lindungi Investor
Rabu, 20 Januari 2016 | 16:47 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan lembaga fokus bekerja menciptakan iklim kondusif untuk melindungi investor di negeri ini.
Presiden Jokowi mengatakan peringkat Indonesia dalam Daftar Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business Report) harus diperbaiki agar investor betah berbisnis.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam upaya meningkatkan peringkat Indonesia dalam survei Kemudahan Berusaha yang dirilis Bank Dunia.
"Tujuan kita bukan semata-mata memperbaiki peringkat dalam survei, tapi kita harus fokus pada perbaikan konkret sehingga dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha, investor yang akan menanamkan modalnya," kata Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1).
Dia mengatakan, diperlukan langkah-langkah perbaikan secara menyeluruh untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia.
Permasalahan ini, lanjutnya, sudah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
"Kemarin (Selasa, 19/1) saya sudah sampaikan kepada Kepala BKPM, saya minta ranking kemudahan berusaha di bawah 40. Caranya bagaimana, bukan urusan saya," katanya.
Dia mengatakan, langkah-langkah perbaikan harus dilakukan secepatnya sehingga hasilnya nyata. Saat ini, sudah ada perbaikan untuk empat aspek, yaitu, perizinan IMB, pembayaran pajak, kelistrikan, dan akses perkreditan.
"Evaluasi akan saya lakukan tiap pekan, tiap bulan, tiap tiga bulan, dan enam bulan. Kalau langkah-langkah perbaikan masih kurang, akan saya sampaikan,"katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




