ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Digoyang Isu Korupsi, Fuad Jamin Reformasi Pajak Berhasil

Kamis, 1 Maret 2012 | 21:09 WIB
IB
B
Penulis: ID/ Agustiyanti/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Illustrasi pajak
Illustrasi pajak (JG Photo/Afriadi Hikmal)
Pada 2011 terdapat 200 pegawai pajak yang diberikan sanksi berat maupun ringan.

Meskipun terus diterpa kasus korupsi oleh pegawai pajak, Dirjen Pajak Fuad Rahmany berani menjamin remunerasi yang sudah diberikan kepada jajarannya berhasil memperbaiki dan membersihkan kinerja Ditjen Pajak.

Pasalnya menurut Fuad, pasca reformasi birokrasi, sudah banyak perbaikan di lingkungan direktorat Jenderal Pajak.

Hal tersebut menurut dia, bukanlah klaim sepihak tetapi juga sudah diakui oleh masyarakat sebagai wajib pajak. Meski demikian, menurut Fuad, reformasi birokrasi akan terus dilakukan.

¨Belakangan ini setelah reformasi, sudah banyak perbaikan dan itu diakui masyarakat dan wajib pajak. Reformasi ini sudah dilakukan beberapa tahun, tetapi kan prosesnya akan berjalan terus dan saya berani jamin remunerasi yang dilakukan berhasil,¨ ujar Fuad di Jakarta, hari ini

Menurut dia, remunerasi yang sudah diterima Ditjen pajak sudah sukses. Hal ini terbukti dari kinerja pegawai pajak yang semakin membaik. Meskipun demikian, dia tidak menampik masih ada sejumlah oknum nakal.

Namun, menurut Fuad, saat ini Ditjen Pajak telah memiliki sistem pengawasan internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Sistem ini, menurut Fuad, dipercaya dapat memperkecil peluang penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai.

¨Pegawai Ditjen pajak kan jumlahnya 32 ribu, pasti ada saja oknum yang nakal karena mereka bukan nabi, karena itu yang penting adalah sistemnya. Jadi, dengan sistem itu, oknum yang nakal akan cepat ketahuan,¨ tutur dia. 

Fuad menuturkan, sekitar 24 ribu pegawai dari sekitar 32 ribu pegawai di instansinya telah melakukan pelaporan kekayaan penyelenggara negara seperti Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sebagai bukti, menurut dia, pada 2011 terdapat 200 pegawai pajak yang diberikan sanksi berat maupun ringan. Sementara itu, pada 2012 sudah ada 39 pegawai terkena hukuman.

"Ini bagian dari reformasi yang melakukan penertiban bagi pegawai yang melakukan pelanggaran," tambah  dia.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

EKONOMI
Purbaya Tegur dan Larang DJP Sampaikan Kebijakan Perpajakan

Purbaya Tegur dan Larang DJP Sampaikan Kebijakan Perpajakan

EKONOMI
Purbaya: Yang Sudah Tax Amnesty Tidak Akan Digali Lagi

Purbaya: Yang Sudah Tax Amnesty Tidak Akan Digali Lagi

EKONOMI
DJP Kejar Target 15 Juta SPT, Tersisa 3,7 Juta

DJP Kejar Target 15 Juta SPT, Tersisa 3,7 Juta

EKONOMI
DJP Luncurkan Coretax Mobile, Lapor SPT Kini Bisa lewat HP

DJP Luncurkan Coretax Mobile, Lapor SPT Kini Bisa lewat HP

EKONOMI
Hampir 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sanksi Dihapus

Hampir 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sanksi Dihapus

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon