Sinergitas Pusat dan Daerah Permudah Capai Target Investasi Rp 3.500 T
Senin, 22 Februari 2016 | 18:00 WIB
Jakarta- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan diperlukan sinergi positif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan investasi Rp 3.500 triliun pada 2019 mendatang.
"Kinerja investasi sangat ditentukan peran serta pemerintah daerah," kata Franky pada Peresmian Pembukaan Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) Tahun 2016 dan Peluncuran Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi di Kawasan Industri serta Peningkatan Layanan Izin Investasi 3 Jam untuk Bidang Infrastruktur di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
Franky mengatakan, pemerintah juga bertekad menggandakan capaian realisasi investasi di luar Pulau Jawa dari 43 persen pada tahun 2015 menjadi 62 persen pada 2019 mendatang.
Dikatakan dia, sejumlah proyek investasi banyak sukses berkat dukungan pemerintah daerah yang proinvestasi. "Dari pengalaman saya tahun lalu mengunjungi 80 proyek investasi yang sedang melakukan proses konstruksi, satu benang merah yang dapat disimpulkan adalah tidak ada proyek investasi yang berhasil, tanpa adanya dukungan pemerintah daerah," ujar dia.
Franky menambahkan, berdasarkan data BKPM, saat ini dari total 561 wilayah telah terbentuk 511 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 341 PTSP telah mengimplementasikan sistem layanan perizinan online BKPM, yang dikenal dengan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
Disebutkan, PTSP Daerah yang tercatat di BKPM 34 provinsi di Indonesia telah memiliki layanan PTSP, di tingkat kabupaten/kota tercatat 372 kabupaten dan 98 kota telah menerapkan layanan itu. Sedangkan 44 kabupaten dan 1 kota belum memiliki layanan tersebut. Selanjutnya, dari lima Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), empat di antaranya sudah menerapkan PTSP. Adapun dari total delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), tiga telah memiliki PTSP.
"Artinya, 91 persen daerah telah membentuk PTSP di masing-masing wilayahnya, Kami berharap keberadaan PTSP Daerah dapat dimaksimalkan untuk mendorong percepatan layanan perizinan kepada investor di daerah. Kami juga akan membuat pemeringkatan kualitas layanan investasi di daerah," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




