Perjakbi Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pro Pengusaha Pemula
Sabtu, 10 September 2016 | 16:51 WIB
Jakarta - Indonesia memiliki 16 cabang ekonomi kreatif yang berpotensi mendongkrak perekonomian dalam negeri. Namun, dalam perjalanannya perkembangan industri kreatif dalam negeri sering terganjal oleh persoalan seperti akses permodalan, pemasaran, sumber daya manusia (SDM), hingga masalah regulasi yang kerap menghambat pergerakan pengusaha pemula.
Menyikapi masalah demikian, Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama (Perjakbi), Anggawira meminta pemerintah agar lebih peka terhadap industri kreatif. Angga mengatakan bila pemerintah serius untuk memajukan industri kreatif maka perlu ada kebijakan yang memudahkan para pengusaha.
"Yang lebih penting menurut hemat saya sekarang adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini dapat lebih peka dalam mendorong atau mengembangkan regulasi yang pro terhadap industri kreatif. Beberapa waktu ke belakang kami sebagai pengusaha yang bergerak di bidang co-working space pernah menghadapi beberapa kendala. Terutama soal aturan-aturan khususnya di DKI ini yang menghambat. Ini yang harus kita develop atau kita dorong agar lebih pro terhadap pengusaha pemula. Karena memang salah satu dukungan yg paling penting adalah regulasi yang pro itu merupakan intensif dari government," ujar Angga saat menjadi salah satu narasumber di acara "The Role of Youth in Crative Industri" yang diadakan oleh Cre8 Community di Metropolitan Tower, Jakarta, Jumat, (9/9).
Jika dilihat dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun terakhir ini, Angga mengakui sudah ada "geliat" dari industri kreatif karena banyaknya sosial organisasi pelopor industri kreatif dan beberapa organisasi usaha lainnya yang mendorong pertumbuhan kreatif industri. Namun, Angga mengatakan harus tetap ada sebuah fokus atau grand design agar usaha kecil yang baru tumbuh bisa naik kelas.
"Kenyataan yang ada di masyarakat saat ini startup hanya sebatas ikut kompetisi-kompetisi tapi tidak berkembang. Harusnya pemerintah punya roadmap untuk meningkatkan usaha dari micro ke kecil kemudian menengah dan hingga jadi besar. Ini yang harus kita sadari dan kita godok bersama juga. Karena dari data yang ada industri kita ini masih 99,9% UKM yang menengah dan besarnya tidak lebih dari 1%. Ini artinya peta ini tidak ada perubahan signifikan dari zaman orde baru. Ada seseuatu yang salah dengan policy dan sistem perbankan yang tidak total dalam men-support pengusaha pemula. Perlu ada terobosan dari pemerintah," ungkap Anggawira.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




