Menhub: Masalah Dwelling Time Harus Selesai dalam Satu Bulan
Minggu, 18 September 2016 | 08:43 WIB
Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, permasalahan dwelling time ini harus segera selesai dalam waktu satu bulan. Untuk itu, mereka akan bersungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini dipastikan akan melakukan introspeksi, bekerja simultan, dan menjadikan masalah tersebut sebagai prioritas.
Selain itu Menhub meminta jajaran PT Pelindo I, II, III dan IV untuk bekerja profesional, proaktif, progresif, dan tidak saling menyalahkan pihak yang lain, serta secara intensif berkoordinasi di bawah arahan Dirjen Perhubungan Laut. "Saya berharap hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan" kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (18/9).
Lebih lanjut, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Menhub mengadakan rapat dengan jajaran direksi PT Pelindo I, II, III dan IV di kantor Kemenhub untuk membahas dan mengevaluasi masalah dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Indonesia, Sabtu (17/9).
Setelah mengadakan rapat, Menhub Budi Karya Sumadi mengadakan jumpa pers dan menyampaikan tiga hal pokok permasalahan yang disampaikan oleh jajaran direksi PT Pelindo I, II, III dan IV, yang pertama adalah Internal Kepelabuhan, adanya komitmen bersama Kemenhub dengan PT Pelindo I, II, III dan IV terkait kelayakan alat dari jumlah maupun kualifikasi.
"Diharapkan pelabuhan-pelabuhan besar beroperasi 24 jam, lalu tarif di masing-masing pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo untuk lebih kompetitif dari yang sekarang serta dibuat mekanisme tertentu sehubungan dengan tracking sehingga efektif dan efisien", ujar Menhub.
Menhub menambahkan, hal kedua adalah berkaitan dengan Kementerian Perhubungan terkait wewenang tertentu yang akan dibuat di luar wilayah pelabuhan Tanjung Priok melalui SK Dirjen Perhubungan Laut agar pelayanan di pelabuhan PT Pelindo I, II, III dan IV mempunyai standar yang sama.
"Hal ke tiga adalah yang berkaitan dengan pelayanan satu atap dengan beberapa instansi terkait lainnya, bersama-sama akan dijadwalkan bertemu pada 20 September 2016 untuk membahas dan mengusulkan pelayanan satu atap untuk dituangkan dalam Keputusan Presiden sehingga pelayanan terpadu dalam satu atap nanti bisa berjalan efektif juga efisien," jelas Menhub.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




