ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Industri Kimia Butuh Kepastian Hukum

Rabu, 2 November 2016 | 22:06 WIB
RK
B
Penulis: Rahajeng KH | Editor: B1
Ilustrasi industri petrokimia
Ilustrasi industri petrokimia (Istimewa )

Jakarta – Industri kimia memerlukan kepastian hukum untuk menggenjot kinerja. Oleh sebab itu, Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahan Kimia segera dibahas kembali untuk mengurangi hambatan di industri kimia.

Direktur Eksekutif FIKI Suhat Miyarso mengatakan, RUU ini sudah adasejak 2008. Namun, hingga kini, pembahasan masih mandek di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Kami ingin agar segera dibahas. Kami ingin industri kimia diperhatikan, karena banyak sekali hambatannya," kata Suhat kepada Investor Daily, belum lama ini.

Suhat mengatakan, salah satu alasan mengapa RUU ini mandek adalah banyak undang-undang yang lebih penting, sehingga antrean masih panjang. Apalagi, Kemenperin memprioritaskan kebangkitan industri kimia dalam waktu dekat meski tanpa undang-undang (UU).

ADVERTISEMENT

"Takutnya kalau menunggu undang-undang konsetrasinya tidak ke pembangunan riil," kata Suhat.

Akan tetapi, dia menegaskan, pelaku industri juga berharap ada UU yang memperkuat posisi industri kimia. Suhat mencontohkan, ada beberapa bahan kimia yang diklasifikasikan sebagai barang B3. Ini membuat industri dipersulit ketika hendak mengimpor atau mengekspor barang.

Jika ada UU Barang Kimia, dia mengungkapkan, hal ini bisa diatur. Namun, saat ini menurut Suhat, saat ini, Kemenperin belum memprioritas UU tersebut.

"Ada kasus-kasus yang sangat krusial di industri kiia, misalnya, aturan barang B3. Dari Kemenperin, karena belum jadi prioritas, nanti mengoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar beberapa bahan bisa diatur dan masuk dalam kategori B3 untuk diolah lagi," kata Suhat.

Selain UU Bahan Kimia, Suhat menilai, industri kimia membutuhkan kepastian aturan energi secepatnya untuk bangkit dan meningkatkan hilirisasi. Saat ini, Suhat mengatakan, hilirisasi industri berjalan sangat lambat, karena hambatan kepastian energi dan aturan B3.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelemahan Rupiah Dinilai Mulai Tekan Harga Pangan hingga BBM

Pelemahan Rupiah Dinilai Mulai Tekan Harga Pangan hingga BBM

EKONOMI
Ekonom Sorot Risiko Peralihan setelah Harga BBM Nonsubsidi Naik

Ekonom Sorot Risiko Peralihan setelah Harga BBM Nonsubsidi Naik

EKONOMI
Perkuat Investasi di Indonesia lewat Pabrik Baru

Perkuat Investasi di Indonesia lewat Pabrik Baru

MULTIMEDIA
Pasokan Gas Industri Menipis sementara Energi Alternatif Mahal

Pasokan Gas Industri Menipis sementara Energi Alternatif Mahal

EKONOMI
Menperin Sarankan IKM Tingkatkan Kapasitas Produksi lewat KIPK

Menperin Sarankan IKM Tingkatkan Kapasitas Produksi lewat KIPK

EKONOMI
Industri Otomotif Jerman Krisis, 200.000 Pekerjaan Terancam Kena PHK

Industri Otomotif Jerman Krisis, 200.000 Pekerjaan Terancam Kena PHK

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon