ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri Susi Ingin Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta Diselesaikan

Kamis, 2 Agustus 2018 | 10:16 WIB
FE
FB
Penulis: Fuska Sani Evani | Editor: FMB
Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. (Antara)

Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta Pemerintah DI Yogyakarta segera menggelar rapat koordinasi khusus dengan pihaknya, Kementerian Perhubungan (Kemhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta, Kulonprogo.

Hal itu diungkapkan Susi Pudjiastuti dalam Rapat Kerja Pengendalian Triwulan ke-2 Pemda DIY, di Yogyakarta, Rabu (1/8).

Pemda DIY diharapkan bisa menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pusat dalam penyelesaian proyek Pelabuhan Tanjung Adikarta yang tidak kunjung beroperasi.

"Saya sebenarnya sedih, melihat pelabuhan di Yogya ini belum selesai-selesai. Mungkin, Pak Sultan harus minta rapat khusus. Sudah saatnya kita punya pelabuhan di selatan Jawa," katanya.

ADVERTISEMENT

Selama ini, menurut Susi, persoalan yang dijumpai di sepanjang pantai selatan cenderung sama, yakni, tidak adanya pelabuhan, atau tempat sandar dan landing produk perikanan.

Akan tetapi, menurut Susi, membangun pelabuhan di kawasan selatan Jawa memang membutuhkan biaya tinggi, karena gelombangnya.

"Jadi, pembangunan pelabuhannya pun tidak bisa main-main, atau sekadar dermaga saja. Oleh sebab itu, breakwater harus direncanakan dengan matang, di setiap berapa ratus meter. Semestinya ini harus menjadi prioritas bagi Kementerian PUPR, pemerintah daerah, serta tentu Kementerian Perikanan dan Kelautan," ujarnya.

Namun, menurut Susi, breakwater, atau alat pemecah ombak, di Kementerian Perikanan dan Kelautan tidak akan kuat, jika dibandingkan kalau PUPR.

Karenanya, Susi meminta supaya Pemda DIY bisa bersinergi dengan Kementerian PUPR, sekaligus Kementerian Perhubungan untuk kelanjutan proyek Pelabuhan Tanjung Adikarta, yang sejatinya telah dimulai sejak tahun 2005 silam.

Dikatakan Susi, proses pengintegrasian akan lebih efektif jika diawali oleh pemerintah daerah.

Jika nantinya Pelabuhan Tanjung Adikarta sudah bisa beroperasi, Pemda DIY sepenuhnya memiliki kewenangan soal perizinan operasi kapal dari 10 gross ton (GT) sampai 30 GT, sehingga bisa menjadi pemasukan bagi daerah.

"Karena itu, Pak Sultan harus dipanggil ke Jakarta, duduk bersama dengan Kemhub, Kementerian PUPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Supaya jelas, siapa bikin apa, atau siapa membuat apa. Kalau tidak, ya nggak selesai-selesai," ucap Susi.

Butuh Rp 450 miliar
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Bayu Mukti Sangsoko, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek yang sudah dimulai sejak tahun 2005.

Namun, kurang panjangnya breakwater jadi masalah utama yang menyebabkan Pelabuhan Tanjung Adikarta, di Kulonprogo belum juga bisa beroperasi. Dipastikan, fasilitas darat, seperti dermaga, kolam, tempat pelelangan ikan, siap sekitar 90 persen.

"Tetapi, yang bangun breakwater itu kan dari (Kementerian) PUPR, kita dari daerah hanya fokus ke pelabuhannya, fasilitas daratnya," katanya .

Bayu mengungkapkan, sejauh ini, breakwater yang sudah tersedia baru sepanjang lebih kurang 100 meter, dibangun oleh Kementerian PUPR. Padahal, untuk meredam ombak di kawasan setempat, idealnya butuh breakwater dengan panjang sekitar 200 meter. Namun, biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang breakwater tersebut, mencapai Rp 450 miliar. Karena itu, ia mengakui, anggaran sebesar itu, tidak bisa ditopang menggunakan APBD.

Oleh sebab itu, mulai dibentuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan tidak menutup kemungkinan, upaya perpanjangan pemecah ombak itu, akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tinggal bagaimana bentuk kerja samanya. Setelah itu, nanti masuk ke kajian yang lebih detail. Tapi, prinsipnya (Pelabuhan Tanjung Adikarta) tetap dilanjutkan. Makanya, nanti akan ditindaklanjuti juga ke kementerian," tambahnya.

Dengan beroperasinya Tanjung Adikarto, kapal 10-100 GT bisa masuk. Demikian juga dengan nelayan tradisional.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon