Menkeu: Penerimaan Negara Akan Tumbuh Menjadi Rp 1936 T
Rabu, 5 Desember 2018 | 23:44 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara akan tumbuh 18,2 persen menjadi Rp 1.936 triliun. Angka ini melebihi proyeksi di Undang-undang APBN 2018 sebesar Rp 1.894 triliun.
Optimisme atas penerimaan negara ini disampaikan Sri Mulyani dalam sidang Paripurna Kabinet di Jakarta, Rabu (5/12).
"Jadi total penerimaan negara akan tumbuh 18,2 persen. Untuk pertama kali penerimaan negara akan mencapai melebihi apa yang ada dalam Undang-undang APBN. Jadi penerimaan kita bagus," ungkap Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang proyeksi penerimaan pajak yang naik 15,2 persen, penerimaan bea cukai tumbuh 14,7 persen, dan penerimaan negara bukan pajak naik 28,4 persen.
Sementara dari sisi belanja, nilainya diperkirakan akan tumbuh 11 persen hingga akhir 2018 yang membuat secara keseluruhan, defisit APBN 2018 diperkirakan hanya 1,86 persen.
"Belanja kita juga cukup bagus sampai akhir tahun, diperkirakan mencapai Rp 2.210 triliun atau tumbuh 11 persen, itu lebih tinggi dari tahun lalu yang tumbuh 6,9 persen," ujar Menkeu.
Perbaikan APBN tahun ini sebagai modal menghadapi ketidakpastian ekonomi pada 2019. Sentimen diperkirakan masih membayangi dari kelesuan ekonomi dunia hingga kesepakatan perdagangan antara Tiongkok dengan Amerika Serikat.
Lihat video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




