ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petani Tolak Bantuan Benih Jagung karena Tak Sesuai CPCL

Sabtu, 22 Desember 2018 | 23:01 WIB
LK
AO
Penulis: L Gora Kunjana | Editor: AO
Ilustrasi tanaman jagung.
Ilustrasi tanaman jagung. (Antara)

Jakarta - Varietas benih jagung bantuan untuk petani sudah tertuang dalam isian calon petani/calon lahan (CPCL). Jika petani meminta varietas A, seharusnya tidak diberi varietas lain.

"Untuk menghindari penolakan petani, maka harus ada komunikasi antara dinas setempat dengan kelompok tani (poktan). Apalagi, jika menyangkut masalah varietas yang akan diberikan," kata Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia, Sholahudin, di Jakarta, Jumat (21/12).

Sholahudin mengatakan, petani memang mempunyai hak untuk menolak benih bantuan jika tidak sesuai permintaan. "Terjadinya penolakan, karena tidak dikomunikasikan sebelumnya," kata Sholahudin. Penolakan bantuan benih jagung oleh petani banyak terjadi, seperti di Gorontalo, Jawa Timur, Lampung, dan yang terbaru di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penolakan ini terjadi karena tidak sesuai dengan isian di CP/CL.

Sebelumnya diberitakan, lima poktan Desa Tambe, Bima, NTB, mendatangi kantor UPTD Pertanian Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin (10/12). Kedatangan petani untuk menanyakan bantuan benih jagung yang dinilai tidak berkualitas. Selain itu, mereka ingin menagih janji Seketaris UPTD pertanian untuk mendapatkan varietas BISI-18.

ADVERTISEMENT

Poktan menumpahkan satu dus benih jagung bantuan jenis Premium 191 di halaman Kantor UPTD Pertanian setempat. Tindakan ini sebagai ungkapan rasa kecewa poktan. Aksi ini mendapat pengawalan langsung dari Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar HI, beserta anggotanya dan Babinsa Desa Tambe. Ketua Poktan Desa Tambe, Rifaid mengaku kehadiran dirinya untuk mempertanyakan bantuan benih jagung varietas premium .

"Kenapa Poktan kami dibeda-bedakan, diberi bantuan bibit varietas Premium 191, sementara sebagian Poktan lain mendapatkan jenis varietas BISI 18," protesnya. Rifaid menagih janji Seketaris UPTD Syafrudin, yang sebelumnya berjanji akan memberikan bantuan varietas BISI 18. UPTD dinilai pilih kasih karena Poktan tertentu mendapat varietas BISI-18, sementara Poktan lain lagi mendapatkan bantuan varietas Premium.

Menurut dia, dari pada varietas dibeda-bedakan lebih baik tidak dibagikan dan benih bantuan jagung yang sudah diberikan dikembalikan lagi ke dinas terkait. "Lebih baik benih bantuan jagung itu tidak usah diberikan pada petani. Karena benih yang kami terima tidak sesuai dengan CPCL, maka benih jagung itu kami kembalikan ke dinas", tegasnya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Kapolsek Bolo, Ajun Komisaris Muhtar HI langsung mengambil sikap, menfasilitasi pertemuan lima perwakilan Poktan yang hadir dengan pihak UPTD Pertanian Bolo, yang dilakukan di ruangan pertemuan kantor setempat.

Muhtar mengatakan bantuan bibit jagung yang diberikan oleh pemerintah, sebelum diberikan ke para Poktan harus dilakukan musyawarah dan rapat terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi adanya putus komunikasi antara kedua pihak.

Ke depan lanjutnya, harus bisa diperbaiki, agar terulang kembali. Pihak UPTD Pertanian Bolo harus kreatif, mengambil sikap kalau pun ada bantuan bibit yang semula diajukan tidak sesuai dengan harapan petani, seharusnya tidak langsung diberikan kepada para Poktan agar tidak terjadi hal-hal semacam ini.

Muhtar menegaskan jika bantuan benih tersebut ternyata tidak sesuai dengan keinginan para petani, dipersilakan dikembalikan lagi ke dinas, tentunya berdasarkan rapat bersama dengan para Poktan. "Silakan dibuatkan berita acara penolakan, jangan justeru dipaksakan sehingga tidak menimbulkan masalah dibelakang hari," tegasnya.

Dia berpesan pihak UPTD Pertanian Bolo, ke depan memperbaiki kembali dan harus melakukan musyawarah bersama sebelum bantuan itu diberikan kepada para petani. "Selain itu, jangan sekali-sekali memberikan harapan atau janji kepada Poktan, dengan bibit jagung yang tidak sesuai dengan yang diminta Poktan," kata Muhtar.

Sekretaris UPTD Pertanian Bolo, Syafrudin mengakui apa yang dilakukanya selama ini adalah salah dan akan diperbaiki kembali ke depannya.

Menurut Sholahudin, hal seperti ini dapat dihindari jika dinas yang bersangkutan memberikan informasi kepada petani/Poktan. Dokumen permintaan petani dalam CPCL, sudah jelas. Jadi kalau ada perubahan varietas benih, harus dikomunikasikan dengan Poktan "Akibatnya, ketika benih ditolak saat sampai ke petani," ujarnya.

Sholahudin menyebutkan permintaan varietas yang tertulis di CPCL, karena petani sudah terbiasa menanam jenis tersebut. Jika dikasih, varietas lain, tentunya petani menolak.

Direktur Serelia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang, mengatakan pihaknya belum terima laporan mengenai kasus penolakan benih jagung bantuan yang ditolak Poktan di Desa Tambe, Kabupaten Bima, NTB. "Saya belum dengar ada penolakan bantuan benih oleh petani. Nanti kami akan turunkan tim. Petani berhak menolak kalau benihnya tidak sesuai dengan permintaan," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Suhu Ekstrem Pancaroba Ancam Tekan Produksi Padi dan Jagung Nasional

Suhu Ekstrem Pancaroba Ancam Tekan Produksi Padi dan Jagung Nasional

NUSANTARA
Target 5.000 Ton, Polda Kaltim Tanam Jagung di Bekas Tambang

Target 5.000 Ton, Polda Kaltim Tanam Jagung di Bekas Tambang

NUSANTARA
Bulog Gelontorkan Jagung 51.211 Ton pada 2025 untuk Stabilkan Harga

Bulog Gelontorkan Jagung 51.211 Ton pada 2025 untuk Stabilkan Harga

EKONOMI
Panen Raya Jagung Serentak di Gowa Jadi Bukti Nyata Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung Serentak di Gowa Jadi Bukti Nyata Swasembada Pangan

SULAWESI SELATAN
Mentan Amran Sulaiman Gerak Cepat, Indonesia Siap Swasembada Jagung

Mentan Amran Sulaiman Gerak Cepat, Indonesia Siap Swasembada Jagung

SULAWESI SELATAN
Kementan Perkenalkan Varietas Jagung Tahan Cuaca Ekstrem

Kementan Perkenalkan Varietas Jagung Tahan Cuaca Ekstrem

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon