ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tiga Emiten Terancam Didepak dari BEI

Senin, 13 Agustus 2012 | 20:27 WIB
IB
B
Penulis: Ivan Dasa Saputra/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Ilustrasi bursa saham FOTO : Defrizal/GLOBE ASIA
Ilustrasi bursa saham FOTO : Defrizal/GLOBE ASIA
Katarina yang manajemen seluruhnya ekspatriat asal Malaysia diduga menyelewengkan perolehan dana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sebesar Rp29 miliar.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi batas akhir kepada PT Katararina Utama Tbk (RINA) untuk menyampaikan kewajiban laporan keuangan hingga 1 September mendatang.

Perusahaan di sektor infrastruktur telekomunikaasi ini sudah tidak menyampaikan laporan keuangan sejak tahun lalu.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hoesen, mengatakan jika Katarina belum memberikan laporan keuangan pada tanggal yang ditetapkan, maka perusahaan akan didepak dari bursa (delisting).

"Pada 1 September 2012 nanti, batas waktunya untuk memenuhi laporan keuangannya," katanya di Jakarta, hari ini.

Sesuai peraturan yang berlaku di BEI, jika selama dua tahun perusahaan belum juga memenuhi kewajibannya, maka akan di delisting.

Saham RINA sudah dihentikan perdagangan sejak September 2010. Meski demikian, hal tersebut masih bisa dibatalkan jika perseroan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BEI.

"Tapi kalau dua tahun, setahun pertama ada going concern,tapi setelahnya tidak ada lagi. Bisa saja langsung kita terobos untuk di delisting," ujarnya.

Pada 2010 lalu Katarina memang bermasalah atas dugaan manajemen yang seluruhnya ekspatriat asal Malaysia karena menyelewengkan perolehan dana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO), penggelembungan aset, serta memanipulasi laporan keuangan auditan 2009.

Dari perolehan dana IPO sebesar Rp33,6 miliar, manajemen diduga menggelapkan sebesar Rp29,6 miliar.

Menurut Hoesen, RINA bukan satu-satunya emiten yang terancam delisting. Perusahaan lainnya diantaranya PT Surya Intrindo Makmur Tbk (SIMM).

Untuk emiten yang satu ini, BEI telah meminta perkembangan restrukturisasi SIMM dan penambahan lini bisnis, namun hingga kini belum ada perkembangan dari restrukturisasi tersebut.

Selain itu, PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), yang terkena kasus gagal bayar obligasi perusahaan senilai U$198 juta, terkena ancaman yang sama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

IHSG Sepekan Menguat Tipis 0,18 Persen, Transaksi Bursa Justru Menguat

IHSG Sepekan Menguat Tipis 0,18 Persen, Transaksi Bursa Justru Menguat

EKONOMI
BEI: 11 Perusahaan Besar Siap IPO, Total Antrean 15 Emiten

BEI: 11 Perusahaan Besar Siap IPO, Total Antrean 15 Emiten

EKONOMI
BEI Tegaskan Dialog dengan MSCI Positif, Risiko Downgrade Mereda

BEI Tegaskan Dialog dengan MSCI Positif, Risiko Downgrade Mereda

EKONOMI
Menanti Validasi MSCI, Reformasi Pasar Modal RI Masih Dievaluasi

Menanti Validasi MSCI, Reformasi Pasar Modal RI Masih Dievaluasi

EKONOMI
BEI Pastikan Komunikasi Intensif dengan Investor dan Indeks Global

BEI Pastikan Komunikasi Intensif dengan Investor dan Indeks Global

EKONOMI
MSCI Resmi Umumkan Evaluasi Saham RI, Ini Keputusan Lengkapnya

MSCI Resmi Umumkan Evaluasi Saham RI, Ini Keputusan Lengkapnya

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon