Apindo Tunggu Langkah Konkret Pemerintah Soal Iklim Investasi
Kamis, 16 Agustus 2012 | 14:17 WIB
Komitmen pejabat berwenang atau penegak hukum tidak bisa dijalankan dengan lugas dan tepat.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunggu langkah konkrit pemerintah meningkatkan iklim investasi dengan cara penegakkan hukum dan pelayanan yang baik.
"Kami senang mendengar pidato Presiden pagi ini, tinggal tunggu action-nya," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Djimanto di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, penegakkan hukum menjadi masalah serius yang dihadapi para pengusaha dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Banyak terjadi tumpang tindih peraturan yang menghambat iklim investasi.
Djimanto mencontohkan, proses pemberian izin masih menghambat jalannya investasi karena komitmen pejabat berwenang atau penegak hukum tidak bisa dijalankan dengan lugas dan tepat.
"Misalnya kami mengajukan perizinan investasi, dijanjikan 16 hari sudah keluar izin, tapi ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan itu," katanya.
Selain itu, pengusaha juga kerap menemui masalah pungutan liar (pungli) di lapangan. Hal ini berpengaruh terhadap membengkaknya biaya yang dikeluarkan perusahaan. "Pungli ini kami anggap sebagai bentuk keramahtamahan, ini kan agar bisnis kami tetap berjalan," ujarnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Kenegaraannya di Gedung DPR mengakui iklim investasi di Tanah Air masih belum kondusif menyusul tiadk adanya kepastian hukum.
Menurut Presiden, untuk meningkatkan investasi, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), perlu diimbangi dengan kemudahan perizinan. Presiden sudah menekankan penerbitan izin dipercepat dari 60 hari menjadi 17 hari.
Presiden juga menekankan pentingnya penegakkan hukum untuk meningkatkan rasa aman dan stabilitas dan berinvestasi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunggu langkah konkrit pemerintah meningkatkan iklim investasi dengan cara penegakkan hukum dan pelayanan yang baik.
"Kami senang mendengar pidato Presiden pagi ini, tinggal tunggu action-nya," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Djimanto di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, penegakkan hukum menjadi masalah serius yang dihadapi para pengusaha dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Banyak terjadi tumpang tindih peraturan yang menghambat iklim investasi.
Djimanto mencontohkan, proses pemberian izin masih menghambat jalannya investasi karena komitmen pejabat berwenang atau penegak hukum tidak bisa dijalankan dengan lugas dan tepat.
"Misalnya kami mengajukan perizinan investasi, dijanjikan 16 hari sudah keluar izin, tapi ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan itu," katanya.
Selain itu, pengusaha juga kerap menemui masalah pungutan liar (pungli) di lapangan. Hal ini berpengaruh terhadap membengkaknya biaya yang dikeluarkan perusahaan. "Pungli ini kami anggap sebagai bentuk keramahtamahan, ini kan agar bisnis kami tetap berjalan," ujarnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Kenegaraannya di Gedung DPR mengakui iklim investasi di Tanah Air masih belum kondusif menyusul tiadk adanya kepastian hukum.
Menurut Presiden, untuk meningkatkan investasi, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), perlu diimbangi dengan kemudahan perizinan. Presiden sudah menekankan penerbitan izin dipercepat dari 60 hari menjadi 17 hari.
Presiden juga menekankan pentingnya penegakkan hukum untuk meningkatkan rasa aman dan stabilitas dan berinvestasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




