ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Oktober, Pengajuan Nomor Induk Berusaha di BKPM Cetak Rekor

Selasa, 10 November 2020 | 20:05 WIB
LO
WP
Penulis: Lona Olavia | Editor: WBP
Ilustrasi BKPM
Ilustrasi BKPM (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dicatatkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada Oktober 2020 naik tajam 91,3% dibandingkan bulan sebelumnya. Pengajuan NIB di bulan Oktober 2020 memecahkan rekor tertinggi tahun ini yaitu mencapai 377.540 permohonan. Sementara bulan September 2020 tercatat 197.322 permohonan.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan bahwa jumlah NIB di bulan Oktober 2020 telah jauh meninggalkan nilai terendah di bulan Mei 2020 sebesar 28.562 permohonan. Saat itu merupakan masa terberat bagi pelaku usaha dirasakan di masa awal pandemi yang berlangsung pada kuartal II-2020. Kondisi berat tersebut segera direspons oleh pemerintah dengan kebijakan probisnis, dengan mempertimbangkan masukan-masukan pelaku usaha.

"Kami terkejut dalam konteks yang positif. Sinyal yang sangat menggembirakan. Terima kasih atas kepercayaan dan kegigihan pelaku usaha di Indonesia yang besar. Tingginya minat berusaha menunjukkan bahwa pasar maupun iklim investasi di Indonesia masih sangat menjanjikan. Secara kumulatif, NIB sudah tembus 1 juta permohonan selama 2020," ujar Tina dalam siaran pers, Selasa (10/11/2020).

ADVERTISEMENT

Jika ditelaah lebih detail, antusiasme pelaku usaha mikro menunjukkan data positif. Di Agustus 2020, usaha mikro mencapai 104.240 NIB dan naik menjadi 170.152 NIB di bulan selanjutnya. Dari total pengajuan NIB di bulan Oktober 2020, 93,6% permohonan berasal dari usaha mikro yaitu 353.478 NIB.

"Peningkatan drastis pengajuan NIB usaha mikro sudah terlihat sejak Agustus 2020, di mana jumlah pengajuannya selalu melebihi 100.000 pemohon tiap bulannya. Ini tandanya minat pelaku usaha mikro sangat tinggi dan terus bertambah di triwulan III. Kami optimistis kondisi ini akan terus terjaga, apalagi setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Karena undang-undang ini menggariskan dengan tegas dan nyata, bahwa negara hadir untuk memberikan kemudahan dan melindungi UMKM," imbuh Tina.

Lebih lanjut, Tina menjelaskan, UU Cipta Kerja terdiri dari 186 pasal, 15 bab, dan 11 klaster. Salah satu klaster adalah peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Melalui UU ini, proses perizinan hanya melalui sistem OSS sebagai single portal, yang terdiri dari subsistem informasi, subsistem perizinan dan subsistem pengawasan. "Pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi satu per satu kantor kementerian lembaga pemberi izin. Proses cukup dilakukan secara daring di portal OSS. Selain itu, pemerintah pusat juga menerapkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam rangka penyederhanaan birokrasi berusaha," jelasnya.

Tina menambahkan, BKPM memberi ruang bagi pelaku UMKM agar bisa berkembang dengan memberikan layanan perizinan yang tidak berbelit serta mendorong kemitraan UMKM dengan pengusaha besar asing maupun nasional yang berinvestasi di Indonesia. Sebab, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional mencapai 60%. UMKM juga menyerap hingga 120 juta tenaga kerja dari total 133 juta angkatan kerja. "Kontribusi ini menunjukkan posisi sentral UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional," ungkapnya. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wamen Investasi Sebut Keluhan Kadin China Jadi Masukan bagi Pemerintah

Wamen Investasi Sebut Keluhan Kadin China Jadi Masukan bagi Pemerintah

EKONOMI
Kadin China Surati Indonesia, BKPM Ungkap Isinya

Kadin China Surati Indonesia, BKPM Ungkap Isinya

EKONOMI
Investasi dan Hilirisasi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Investasi dan Hilirisasi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

EKONOMI
Prabowo Dorong Hilirisasi Pertanian dan Perikanan di 13 Wilayah

Prabowo Dorong Hilirisasi Pertanian dan Perikanan di 13 Wilayah

EKONOMI
BKPM Catat Investasi Triwulan I 2026 Naik 7,2 Persen

BKPM Catat Investasi Triwulan I 2026 Naik 7,2 Persen

EKONOMI
Pabrik Bioetanol Toyota di Lampung Mulai Dibangun Semester II 2026

Pabrik Bioetanol Toyota di Lampung Mulai Dibangun Semester II 2026

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon