ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kuartal I, Insentif Dunia Usaha Dimanfaatkan 286.000 Wajib Pajak

Kamis, 22 April 2021 | 20:40 WIB
TP
WP
Penulis: Triyan Pangastuti | Editor: WBP
Sri Mulyani.
Sri Mulyani. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan sepanjang kuartal I 2021 sebanyak 286.000 wajib pajak (WP) telah mendapatkan manfaat dari insentif pajak. Hal ini tercermin dari realisasi insentif usaha hingga 16 April tercatat Rp 14,95 triliun atau setara 26% dari pagu Rp 56,72 triliun.

"Nilai insentif usaha yang telah dimanfaatkan wajib pajak pada kuartal I 2021 mencapai Rp 14,95 triliun," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (22/4/2021).

Secara terrinci insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat atau pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 telah dimanfaatkan oleh 88.235 pemberi kerja atau sudah terealisasi Rp 615,75 miliar. Kemudian untuk insentif yang membantu likuiditas dan kelangsungan usaha meliputi PPh Pasal 22 impor sudah dinikmati oleh 14.877 wajib pajak dengan nilai Rp 2,53 triliun, PPh pasal 25 telah dinikmati oleh 63.530 WP dengan nilai Rp 7,14 triliun. Selain itu, restitusi PPN juga telah terakselerasi dan dinikmati oleh 367 wajib pajak dengan nilai Rp 1,12 triliun. "Untuk insentif penurunan tarif PPh Badan yang berlaku umum atau PPh Pasal 25 telah dinikmati oleh seluruh wajib pajak artinya Rp 3,42 triliun. (Ini menyebabkan) penerimaan kita menurun akibat tarif turun," tegas Sri Mulyani.

Sedangkan untuk insentif untuk membantu UMKM berdasarkan PPh Final dan PP 23 telah dinikmati oleh 248.275 pelaku UMKM, dengan nilai Rp 122,88 Miliar.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Menkeu mengatakan jumlah wajib pajak yang permohonan restitusinya dicairkan periode Januari hingga Maret tercatat 9.901 wajib pajak. Angka meningkat dibandingkan tahun lalu hanya 9.153. Namun permohonan wajib pajak yang restitusinya dicairkan, kemungkinan telah mengajukan permohonan sejak tahun sebelumnya. "Jumlah wajib yang memanfaatkan restitusi yang dipercepat juga alami kenaikan 9.901 dan dari sisi pemeriksaan juga mengalami penurunan"tegasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

H+3 Lebaran, 8,87 Juta Wajib Pajak Tercatat Laporkan SPT Tahunan

H+3 Lebaran, 8,87 Juta Wajib Pajak Tercatat Laporkan SPT Tahunan

EKONOMI
Cara Mengaktifkan NPWP Lama yang Sudah Tidak Aktif

Cara Mengaktifkan NPWP Lama yang Sudah Tidak Aktif

EKONOMI
DJP Catat 6,69 Juta SPT Tahunan Dilaporkan lewat Coretax

DJP Catat 6,69 Juta SPT Tahunan Dilaporkan lewat Coretax

EKONOMI
DJP Akan Luncurkan Aplikasi Coretax Mobile

DJP Akan Luncurkan Aplikasi Coretax Mobile

EKONOMI
Apindo: Kepatuhan WP Jadi Kunci Dongkrak Penerimaan Pajak 2026

Apindo: Kepatuhan WP Jadi Kunci Dongkrak Penerimaan Pajak 2026

EKONOMI
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1,82 Juta hingga 9 Februari

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1,82 Juta hingga 9 Februari

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT