ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Apindo: Kepatuhan WP Jadi Kunci Dongkrak Penerimaan Pajak 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 07:24 WIB
HM
AD
Penulis: Hanif Musyaffa | Editor: AD
Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono
Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi faktor krusial dalam mendongkrak penerimaan negara pada 2026. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, dalam The Forum B-Universe, Rabu (11/2/2026).

Dalam diskusi bertema “Reformasi Pajak: Mencari Formulasi Jitu untuk Mendorong Geliat Ekonomi”, Sutrisno menegaskan reformasi pajak tidak sekadar menaikkan target penerimaan, melainkan membangun sistem yang lebih sederhana, ramah, dan mendorong kepatuhan sukarela.

“Kepatuhan wajib pajak harus ditingkatkan. Kepatuhan itu bisa tumbuh kalau sistemnya lebih ramah, lebih sederhana, dan disosialisasikan dengan baik,” ujar Sutrisno.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sistem perpajakan yang kompleks kerap membuat wajib pajak merasa khawatir atau terintimidasi saat berhadapan dengan administrasi pajak. Kondisi tersebut dinilai menghambat tumbuhnya kepatuhan secara sukarela.

Ia juga mengingatkan agar otoritas pajak tidak hanya mengandalkan kelompok wajib pajak yang sama. Dari sekitar 90 juta wajib pajak terdaftar, hanya sekitar 35 juta yang aktif membayar pajak, dan sebagian di antaranya belum sepenuhnya patuh.

“Data menunjukkan ada sekitar 90 juta wajib pajak terdaftar, tetapi yang aktif membayar pajak sekitar 35 juta. Itu pun sebagian tidak sepenuhnya aktif. Artinya, basis pajak kita sebenarnya masih sangat besar,” katanya.

Sutrisno menambahkan, peningkatan penerimaan negara harus tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha. Reformasi pajak, menurutnya, seharusnya memperkuat aktivitas ekonomi, bukan menambah beban pelaku usaha.

“Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa meningkatkan rasio pajak tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelaporan SPT Tembus 13,59 Juta, Aktivasi Coretax Capai 19,5 Juta

Pelaporan SPT Tembus 13,59 Juta, Aktivasi Coretax Capai 19,5 Juta

EKONOMI
Keterangan Menkeu Purbaya Mengenai Tax Amnesti

Keterangan Menkeu Purbaya Mengenai Tax Amnesti

MULTIMEDIA
DJP Terima 13,19 Juta SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 19 Juta

DJP Terima 13,19 Juta SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 19 Juta

EKONOMI
DJP Catat SPT Tahunan Hampir Tembus 12 Juta

DJP Catat SPT Tahunan Hampir Tembus 12 Juta

EKONOMI
Bapenda Banten Turun ke Warga Door to Door Edukasi Pajak Kendaraan

Bapenda Banten Turun ke Warga Door to Door Edukasi Pajak Kendaraan

BANTEN
DJP Catat Pelaporan SPT Tembus 10,85 Juta Per 6 April 2026

DJP Catat Pelaporan SPT Tembus 10,85 Juta Per 6 April 2026

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon