BP2MI-Pemprov Sulsel Kolaborasi Atasi Pekerja Migran Indonesia
Senin, 14 Juni 2021 | 17:04 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkolaborasi mengatasi pekerja migran asal Sulsel.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, berharap setelah rapat koordinasi terbatas dan sosialisasi perlindungan PMI, tidak ada lagi pekerja migran Indonesia ilegal asal Sulsel.
"Nah rata-rata mereka yang tidak terdaftar, dua kali lipat dari jumlah yang resmi," beber Benny dalam sambutannya, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (14/6/2021).
Menurut Benny, tenaga imigran resmi asal Sulsel pertahunnya mencapai 907 orang. Sementara yang dianggap nonprosedural mencapai 1.800-an orang.
"Jadi kalau kita punya data per tahun 907 orang, maka diperkirakan sesungguhnya orang Sulawesi Selatan yang bekerja di negara-negara penempatan mencapai 1.800-an atau bahkan bisa tiga kali lipat dari itu," lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota, bahkan sampai pemerintah desa.
"Sosialisasi ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah, karena UU Nomor 18 Tahun 2017 memberikan mandat tegas. Mana tugas pusat dalam hal ini BP2MI badan ketenagakerjaan, kemudian Menlu dan mana yang menjadi tugas dari pemerintah provinsi kabupaten kota bahkan desa," urainya.
Selain itu, Benny menilai, tenaga imigran asal Sulsel yang bekerja di negara-negara penempatan seperti Malaysia, Timur Tengah, Hongkong, Taiwan dan beberapa negara lainnya harus berdasarkan pengendalian pemerintah setempat.
"Pertama, tidak ada lagi penempatan ilegal. Harus melalui kendali pemerintah, kontrol pemerintah. Kedua, bagaimana negara juga pemerintah daerah mempersiapkan pekerja yang terampil, profesional, mereka terdidik, mereka terlatih, mereka yang memiliki sertifikat kompetensi keahlian di sektor pekerjaan yang mereka pilih," jelasnya.
"Kemampuan berbahasa asing dan semua itu akan menjadi nilai tawar. Bagi pekerja kita dihargai, dihormati dan bahkan mendapatkan gaji yang tinggi dengan penempatan dan tidak akan ada lagi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, termasuk pemutusan kerja sepihak," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menambahkan, saat ini melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel sudah melakukan pelatihan di beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja luar negeri. "Tersedia tenaga pembina dan pengajar bagi putra-putri asal Sulsel yang ingin menjadi tenaga imigran resmi," ujarnya.
Abdul Hayat mengaku, dengan modal kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota, sangat yakin bisa sama-sama mengatasi tenaga kerja luar negeri atau imigran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




