Jakarta, Beritasatu.com- Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Pan Brothers Tbk (PBRX) meminta kepada PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) untuk mempertimbangkan restrukturisasi utang.
”Kami mohon Maybank tidak melanjutkan permohonan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) mengingat akan berdampak buruk terhadap nasib ribuan pekerja dan keluarganya serta dampak sosial ekonomi ribuan masyarakat di lingkungan perusahaan,” ucap Ketua PSP SPN Pan Brothers Rukati dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Rukati menjelaskan, Pan Brothers merupakan industri padat karya yang sudah beroperasi selama lebih 40 tahun sejak tahun 1980. Pan Brothers juga sebagai perusahaan garmen orientasi ekspor terbesar di Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap perolehan devisa negara dan berkomitmen. ”Oleh karenanya, PSP SPN sebagai mitra kerja sekaligus mewakili pekerja akan terus mendukung sepenuhnya keberlangsungan usaha Pan Brothers sebagai industri padat karya dengan jumlah pekerja lebih dari 31.000 di seluruh pabrik di Tangerang-Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah,” jelasnya.
Sejak awal tahun 2020, kinerja Pan Brothers terdampak pandemi Covid-19. Perusahaan berusaha tidak melakukan pengurangan pekerja. Namun sejak pertengahan 2020 perusahaan mengalami kesulitan modal kerja akibat pembekuan fasilitas perbankan.
Selain itu, PSP SPN Pan Brothers juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan dukungan berupa kebijakan dan regulasi perbankan kepada dunia usaha khususnya industri padat karya yang saat ini mengalami kesulitan modal kerja dari fasilitas perbankan akibat pandemi Covid-19.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily