ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenkeu Catat Aset Tanah 12 PTN Capai Rp 161,30 Triliun

Jumat, 28 Januari 2022 | 18:32 WIB
H
FH
Penulis: Herman | Editor: FER
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN, 28 Januari 2022.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN, 28 Januari 2022. (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah hingga tahun 2021 telah menetapkan 16 perguruan tinggi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jenis aset PTNBH sendiri terbagi menjadi dua, yakni kekayaan awal PTNBH berupa aset non tanah dan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan menyampaikan, 12 PTNBH telah ditetapkan nilai kekayaan awalnya, sedangkan empat perguruan tinggi negeri lainnya yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang dan Universitas Negeri Malang masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal (PNKA).

"Hingga saat ini, secara keseluruhan nilai aset kekayaan awal 12 PTNBH adalah Rp 22,05 triliun, sedangkan nilai BMN berupa tanah adalah Rp 161,30 triliun," papar Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Dirjen Dikti: Berstatus PTNBH, UI Berhak Ajukan Perubahan Statuta

ADVERTISEMENT

Encep menjelaskan, masing-masing jenis aset dikelola dengan mekanisme yang berbeda sesuai PP Statuta PTNBH dan PP 26 tahun 2015. Tanah pada PTNBH ditatausahakan dalam daftar BMN pada Kemendikbudristek dan ditetapkan status penggunaannya pada Kemendikbudristek.

Tanah tersebut digunakan sepenuhnya untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Statuta PTNBH. Adapun pemanfaatan tanah tunduk pada ketentuan pengelolaan BMN.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

SNBP 2026: FTTM ITB Diserbu, Jurusan Sepi Jadi Jalan Lolos

SNBP 2026: FTTM ITB Diserbu, Jurusan Sepi Jadi Jalan Lolos

MULTIMEDIA
Mendikdasmen: Murid Tanpa Nilai TKA Tetap Punya Kesempatan Masuk PTN

Mendikdasmen: Murid Tanpa Nilai TKA Tetap Punya Kesempatan Masuk PTN

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon