Perhatikan Delapan Isu Ini agar Reksa Dana Bertumbuh Sehat
Selasa, 22 Maret 2022 | 17:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com– Majalah Investor dan Infovesta Utama menggelar Best Mutual Fund Awards 2022 pada Selasa (22/3/2022). Kegiatan ini merupakan ajang tahunan untuk memberikan apresiasi kepada produk reksa dana terbaik dari berbagai perusahaan manajer investasi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu mengungkapkan, ada delapan isu yang perlu dicermati agar reksa dana terus bertumbuh sehat dan nilai aktiva bersih (NAB) segera menembus Rp 1.000 triliun.
Pertama, masalah guarantee return serta titipan dana dari Jiwasraya dan Asabri pada belasan manajer investasi (MI) yang berakibat gagal bayar, berdampak pada kepercayaan investor, khususnya kalangan HNWI (high-net-worth individual) pada produk reksa dana. "Kedua, sebanyak 18 MI sedang disuspen dan dalam pembinaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyelesaian hak-hak nasabah," terang Primus Dorimulu.
Baca Juga: Manajer Investasi Berjuluk "Tangan Dewa", Citra Ini Harus Dijaga
Ketiga, unit pernyataan reksa dana terproteksi menurun akibat gagal bayar sejumlah medium term note (MTN) yang menjadi aset dasar dari beberapa produk reksa dana terproteksi. Keempat, OJK memperketat MTN sebagai aset dasar reksa dana terproteksi. MTN yang diperkenankan minimum peringkat idAA. "Kelima, reksa dana pendapatan tetap tidak lagi mendapat tarif pajak ekslusif 5% saat membeli obligasi. Tarif yang disetarakan menjadi 10% membuat investor institusi cenderung membeli bond secara langsung," papar Primus Dorimulu.
Keenam, reksa dana saham diyakini mempunyai prospek cerah di tahun 2022 ini seiring dengan optimisme penguatan pasar saham yang didorong oleh pemulihan ekonomi.
Ketujuh, OJK sedang membenahi tata kelola dan penguatan kapasitas MI. Sementara upaya ini berjalan, sejak Desember 2021 dilakukan moratorium izin untuk manajer investasi baru hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Dana Kelolaan Reksa Dana Berbasis ESG Lampaui Rp 3 Triliun
Kedelapan, lanjut Primus Dorimulu, OJK akan membuat rating atau pemeringkatan manajer investasi dan reksa dana open end sebagai perlindungan investor. Rating dikerjakan oleh lembaga rating yang berizin.
Dia mengungkapkan, NAB reksa dana pada tahun 2019 ada di level Rp 542 triliun, pada tahun 2020 naik ke level Rp 574 triliun. Sedangkan, dalam satu tahun terakhir, NAB reksa dana masih bergerak di kisaran Rp 570-578 triliun. Sejak 2020, NAB reksa dana pendapatan tetap mengalahkan reksa dana saham. Jika pada 2019, NAB reksa dana saham Rp 133,4 triliun, dana reksa dana pendapatan tetap Rp 114,9 triliun. Pada tahun 2020 terjadi pergeseran. Di mana, jelas Primus Dorimulu, NAB reksa dana saham Rp 122 triliun, sementara reksa dana pendapatan tetap Rp 133,5 triliun. "Pada Februari 2022 reksa dana saham Rp 121,3 triliun, sedangkan reksa dana pendapatan tetap Rp 148,9 triliun," terang Primus Dorimulu
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




