Kebijakan Tol Gratis Belum Diterapkan, Ini Alasan Kemenhub
Jumat, 29 April 2022 | 15:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, kebijakan tol gratis belum diterapkan hingga saat ini, meskipun sempat terjadi kepadatan di sejumlah ruas tol. Kebijakan tol gratis akan diterapkan apabila sumber kemacetan terjadi di pintu atau gerbang tol hingga satu kilometer.
"Kita tahu, terkadang apa yang menjadi penyebab kemacetan ini karena ada hambatan di pintu tol, di mana beberapa kemungkinan bisa terjadi," kata Adita Irawati dalam konferensi pers secara daring, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Polisi Evaluasi Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Mudik
Adita mencontohkan, seperti ada penumpang atau pelaku perjalanan yang kartu tol-nya tidak cukup, tidak ada petugas atau kurang petugas yang berjaga, atau adanya permasalahan di mesin pembaca kartu atau uang elektronik. "Bisa juga karena beberapa hal yang terkait dengan sistem yang mendukung. Ini adalah ranah operator," jelasnya.
Ketika masalah yang menjadi ranah operator pengelola jalan tol ini terjadi, termasuk ketika pintu tol tidak dibuka secara lengkap saat antrean sudah padat, barulah kebijakan tol gratis bisa diterapkan.
Baca Juga: Kemenhub: Macet Cikampek Sudah Teratasi
"Ketika ini terjadi, maka sangat mungkin diberlakukan tol gratis. Tetapi, kebijakan tol gratis ini diskresi pihak kepolisian," kata Adita.
Menurut Adita, sejauh ini diskresi tol gratis tersebut belum diimplementasikan, pasalnya kemacetan di jalan tol lebih banyak disebabkan oleh limpahan dari beberapa tol yang ada di depan.
Baca Juga: Polisi: Tak Ada Penindakan Ganjil Genap di Jalan Tol
"Seperti kasus di tol Cipali kemarin, terjadi hambatan karena padatnya rest area sampai masuk ke bahu jalan, menyebabkan kemacetan yang mengekor sampai ke Cikampek," jelasnya .
"Ini bukan karena masalah di tempat pembayaran, tetapi akibat limpahan kemacetan yang ada di depan, sehingga diskresi tol gratis belum dilakukan karena dilihat operator masih melakukan upaya maksimal untuk memperlancar pembayaran di jalan tol," tandas Adita.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




