ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

17 Perusahaan Diganjar Penghargaan Halal Award MUI

Kamis, 7 Juli 2022 | 23:33 WIB
VS
FS
Penulis: Vento Saudale | Editor: FFS
LPPOM MUI dalam acara Penganugerahan Halal Award 2022 di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Kamis, 7 Juli 2022.
LPPOM MUI dalam acara Penganugerahan Halal Award 2022 di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Kamis, 7 Juli 2022. (Beritasatu.com/ Vento Saudale/Vento Saudale)

Bogor, Beritasatu.com - Sebanyak 17 perusahaan di sektor kosmetik, manufaktur, dan makanan minuman mendapat penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI dalam acara penganugerahan Halal Award 2022 di IPB Internasional Convention Center, Kota Bogor, Kamis (7/7/2022).

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, kegiatan penganugerahan dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan mitra LPPOM MUI yang telah konsisten menjalankan prinsip-prinsip jaminan halal dengan sangat baik.

Sebanyak tiga kategori nominasi penghargaan diberikan LPPOM MUI pada penganugerahan Halal Award tahun ini. Di antaranya ialah Best of Halal Assurance System (HAS) Implementation, Best of New Comer Halal Certified Company, dan Favorite Halal Brand.

"Untuk nominasi Best of HAS Implementation, kriteria penilaian didasarkan pada konsistensi implementasi sistem jaminan halal (SJH) dan dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal," kata Muti.

ADVERTISEMENT

Terdapat delapan subkategori dalam nominasi tersebut, di antaranya manufaktur, rumah potong hewan (RPH), restoran, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perusahaan luar negeri, retailer, barang gunaan, dan farmasi.

"Pada nominasi Best of New Comer Halal Certified Company, kriteria penilaian juga didasarkan pada kualitas implementasi SJH dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal," terangnya.

Sebanyak lima sub kategori dalam nominasi ini, yakni manufaktur, RPH, restoran, UMKM, dan perusahaan luar negeri.

"Kedua nominasi ini dinilai tim juri internal LPPOM MUI," imbuhnya.

Sedangkan pada kategori Favorit Halal Brand kriteria penilaian didasarkan pada kualitas implementasi jaminan halal untuk selanjutnya dilakukan voting melalui kanal media sosial LPPOM MUI.

"Voting tersebut melibatkan lebih dari 100.000 pemilih. Terdapat lima subkategori yakni food retail, kosmetik, beverage, restoran, dan food restaurant," ucap Muti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

5 Ton Ikan Sapu-Sapu Dikubur di Jaksel, MUI Turun Tangan Beri Arahan

5 Ton Ikan Sapu-Sapu Dikubur di Jaksel, MUI Turun Tangan Beri Arahan

JAKARTA
DPRD Lebak Minta MUI Bentuk Tim Usut Kasus Al-Qur’an Diinjak

DPRD Lebak Minta MUI Bentuk Tim Usut Kasus Al-Qur’an Diinjak

BANTEN
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, MUI Minta Masyarakat Jangan Anarkis

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, MUI Minta Masyarakat Jangan Anarkis

BANTEN
Respon MUI Soal Al-Qur'an Dinjak-injak di Lebak yang Viral di Medsos

Respon MUI Soal Al-Qur'an Dinjak-injak di Lebak yang Viral di Medsos

BANTEN
Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram!

Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram!

SULAWESI SELATAN
MUI Ungkap Posisi Hilal Jelang Lebaran 2026

MUI Ungkap Posisi Hilal Jelang Lebaran 2026

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon