ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Cianjur

Jumat, 19 Agustus 2022 | 07:31 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, perseroan telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh korban kecelakaan truk fuso di Cianjur.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, dari hasil koordinasi petugas Jasa Raharja dengan pihak kepolisian dan instansi terkait, maka pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: Rivan Sebut Akhlak Award Pacu Semangat Insan Jasa Raharja

ADVERTISEMENT

"Data kebenaran ahli waris untuk korban meninggal dunia sejumlah 6 orang dan data kependudukan dari 5 orang mengalami luka-luka dapat kami pastikan dengan cepat, karena kepolisian dan pihak-pihak instansi terkait sangat mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan meninggal dunia dan jaminan biaya rawatan bagi korban yang luka-luka," ujar Dewi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dewi menerangkan, dalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer atau overbooking.

"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp20 juta," terang Dewi.

Baca Juga: Laba BUMN Naik 1.000%, Jasa Raharja Sumbang Rp 1,6 Triliun

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Berdasakan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat truk Fuso bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.

Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Labusel

Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.

"Kami mengucapkan turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini. Jasa Raharja menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan bagi para ahli waris korban. Tak lupa kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara," pungkas Dewi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mensos: Santunan Korban Kecelakaan KA di Bekasi Wewenang Jasa Raharja

Mensos: Santunan Korban Kecelakaan KA di Bekasi Wewenang Jasa Raharja

NASIONAL
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

NASIONAL
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Hadirkan Harapan dan Pemberdayaan bagi Wanita Indonesia

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Hadirkan Harapan dan Pemberdayaan bagi Wanita Indonesia

EKONOMI
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

EKONOMI
Mudik Gratis BUMN, Jasa Raharja Berangkatkan 116.688 Pemudik

Mudik Gratis BUMN, Jasa Raharja Berangkatkan 116.688 Pemudik

EKONOMI
Jasa Raharja Gandeng 72 RS Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026

Jasa Raharja Gandeng 72 RS Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon