Komisi V Setujui Pagu Anggaran Kemenhub 2023 Rp 33,44 T
Kamis, 8 September 2022 | 18:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi V DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp 33,44 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja penetapan hasil pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) kementerian/lembaga tahun anggaran 2023 di Komisi V DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Sebelum pagu alokasi anggaran tahun 2023 disetujui, Kemenhub bersama Komisi V DPR RI telah melakukan serangkaian pembahasan pada raker, rapat dengar pendapat (RDP), maupun saat kunjungan kerja lapangan.
Baca Juga: Selain Tarif Ojol, Kemenhub Juga Naikkan Tarif AKAP Ekonomi
"Syukur Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




