Resmi Diakui Inggris Dkk Jadi Negara, Apa Dampaknya Bagi Palestina?
Senin, 22 September 2025 | 17:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal resmi mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9/), sebuah langkah bersejarah yang mengubah arah kebijakan luar negeri Barat setelah puluhan tahun.
Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru bagi upaya mencapai solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina, di tengah krisis kemanusiaan yang kian memburuk di Gaza.
Negara-negara lain, termasuk Prancis, juga diperkirakan akan mengikuti jejak serupa dalam pertemuan Majelis Umum PBB yang dibuka Senin. Namun, upaya menuju kenegaraan Palestina menghadapi tantangan besar, terutama penolakan keras dari Amerika Serikat, sekutu utama Israel.
Apa arti pengakuan negara Palestina?
Menurut Konvensi Montevideo, ada empat kriteria kenegaraan: populasi permanen, wilayah yang ditentukan, pemerintahan, dan kapasitas menjalin hubungan internasional. Palestina menghadapi hambatan terutama pada soal wilayah, karena batas negaranya masih disengketakan.
Otoritas Palestina hanya memerintah sebagian Tepi Barat, sementara Gaza dikuasai Hamas sejak 2007. Situasi ini menciptakan dua entitas pemerintahan berbeda. Meski demikian, pakar hukum internasional menekankan bahwa pengakuan tidak otomatis menciptakan negara, tetapi juga ketiadaan pengakuan tidak menghalangi terbentuknya negara.
Sejak pembagian wilayah Palestina oleh PBB pada 1947, perjuangan menuju kenegaraan penuh diwarnai perang, perundingan, hingga Perjanjian Oslo pada 1990-an. Kesepakatan itu membuka jalan bagi berdirinya Otoritas Palestina, meski solusi dua negara belum tercapai hingga kini.
Hingga saat ini, tiga perempat anggota PBB sudah mengakui Palestina. Namun, upaya menjadi anggota penuh PBB berulang kali terhambat oleh veto AS di Dewan Keamanan.
Dampak Pengakuan Baru
Keputusan Inggris sangat signifikan karena perannya dalam pembentukan Israel modern pasca-Perang Dunia II. Menurut para analis, pengakuan ini bisa memperdalam isolasi diplomatik Israel sekaligus membuka jalan baru bagi Palestina di panggung internasional.
Dr Burcu Ozcelik, pakar Timur Tengah di Royal United Services Institute menilai pengakuan tersebut sebagai kemenangan simbolis dan politik penting yang dapat mencegah upaya pemindahan paksa warga Palestina.
Namun, di lapangan, situasi kemungkinan tidak banyak berubah dalam waktu dekat. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan penolakannya. Negara Palestina tidak akan pernah didirikan di sebelah barat Sungai Yordan. Ia bahkan berjanji memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Pengamat menilai tanpa dukungan AS, kemajuan berarti menuju solusi dua negara masih jauh. Namun, deklarasi ini memberi secercah harapan bagi warga Palestina yang hidup dalam konflik berkepanjangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




