Dokumen Epstein Dibuka ke Publik, Nama Trump dan Bill Clinton Terseret
Minggu, 28 Desember 2025 | 06:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polemik seputar pembukaan arsip kasus Jeffrey Epstein dipastikan berlanjut hingga 2026, meskipun tenggat waktu pengungkapan seluruh dokumen telah berlalu pada pekan lalu.
Kongres Amerika Serikat sebelumnya mengesahkan undang-undang transparansi dengan dukungan hampir bulat yang mewajibkan Departemen Kehakiman (DOJ) merilis seluruh arsip terkait Jeffrey Epstein, mantan finansier yang dihukum atas kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.
Epstein sendiri sudah meninggal dunia pada 2019 dan dinyatakan bunuh diri. Meski demikian, arsip yang dikenal sebagai Epstein files mencakup lebih dari 300 gigabita data berupa dokumen, video, foto, dan rekaman audio yang tersimpan dalam sistem manajemen perkara elektronik utama FBI.
Mayoritas dokumen berasal dari dua penyelidikan besar FBI terhadap Epstein di Florida dan New York yang berlangsung selama puluhan tahun.
Berdasarkan undang-undang tersebut, DOJ diberi batas waktu hingga 19 Desember untuk membuka seluruh arsip. Sejak itu, departemen tersebut telah mengunggah ratusan ribu dokumen ke laman khusus di situs resminya yang diberi nama “Epstein Library”.
Dokumen yang telah dipublikasikan mencakup arsip pengadilan, tanggapan atas permintaan keterbukaan informasi publik (Freedom of Information Act), serta dokumen yang sebelumnya pernah dirilis Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintah DPR AS.
Namun, sejumlah korban Epstein dan anggota parlemen dari kedua partai mengkritik rilis tersebut karena dinilai belum lengkap dan terlalu banyak bagian yang disensor. Sebaliknya, beberapa pihak juga menyoroti adanya bagian yang justru kurang disamarkan sehingga berpotensi mengungkap identitas korban.
Situasi semakin memanas setelah DOJ secara mengejutkan mengumumkan pada Rabu (24/12/2025) lalu bahwa mereka menemukan lebih dari satu juta dokumen tambahan yang berpotensi terkait dengan Epstein. Dokumen tersebut disebut membutuhkan waktu “beberapa pekan” untuk ditelaah sebelum dirilis.
Pejabat DOJ yang merupakan penunjukan Presiden Donald Trump menyatakan proses dilakukan dengan itikad baik untuk mempercepat keterbukaan informasi, sembari memastikan identitas korban tetap terlindungi sebagaimana diwajibkan undang-undang. Hingga Jumat, DOJ belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar dari CNN.
Ratusan Ribu Dokumen Telah Dirilis
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




