ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore Masih Dibahas Kemkumham

Senin, 8 Februari 2021 | 18:49 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Jumat 5 Februari 2021. Bawaslu menyatakan Orient P Riwu Kore sebagai warga negara AS menyusul adanya konfirmasi dari kedutaan besar AS setelah pleno penetapan menjadi Bupati Sabu Raijua.
Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Jumat 5 Februari 2021. Bawaslu menyatakan Orient P Riwu Kore sebagai warga negara AS menyusul adanya konfirmasi dari kedutaan besar AS setelah pleno penetapan menjadi Bupati Sabu Raijua. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemkumham) belum menentukan sikap mengenai kontroversi status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore. Pembahasan mengenai Bupati Orient yang terungkap memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat itu masih berjalan hingga saat ini.

"Ditjen AHU masih membahas mengenai hal itu," kata sumber di internal Kemkumham kepada Beritasatu.com, Senin (8/2/2021).

Sumber yang sama menyebutkan, Menkumham, Yasonna H. Laoly telah memerintahkan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar untuk segera membahas persoalan ini dan menentukan sikap apakah kewarganegaraan Indonesia Bupati Orient dicabut atau tidak. Perintah itu disampaikan Yasonna sebelum kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan Ditjen AHU mengenai hal tersebut.

"Kalau sudah diputuskan akan kami sampaikan," kata sumber itu.

ADVERTISEMENT

Tidak tertutup kemungkinan, Ditjen AHU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kehilangan Kewarganegaraan terhadap Bupati Orient. Hal ini lantaran Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Untuk memproses SK kehilangan perwakilan kedutaan besar atau konsulat jenderal menyampaikan pada Kemkumham bahwa ada WNI yang menjadi warga negara asing di negara tersebut.

Diketahui, status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua, NTT terpilih, Orient Riwu Kore menjadi kontroversi belakangan ini. Hal ini seiring dengan pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua yang menyebut Orient merupakan warga negara Amerika Serikat setelah mendapatkan surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon