ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tim Pemakzulan Beri 4 Pertanyaan Ini untuk Trump

Jumat, 12 Februari 2021 | 14:27 WIB
HA
B
Penulis: Heru Andriyanto | Editor: B1
Ketua tim pemakzulan Jamie Raskin.
Ketua tim pemakzulan Jamie Raskin. (AFP)

Beritasatu.com – Tim pemakzulan sudah menuntaskan presentasi selama tiga hari terakhir untuk menyimpulkan bahwa mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump harus dinyatakan bersalah karena menghasut aksi pemberontakan melawan pemerintah.

Usai presentasi yang menampilkan banyak video, rekaman suara, cuitan Trump dan kesaksian para perusuh 6 Januari, tim pemakzulan menyampaikan empat pertanyaan yang harus dijawab Trump.

Jumat (12/2/2021) ini giliran kubu Trump mulai menyampaikan pembelaan, tetapi si mantan presiden sudah memastikan tidak akan hadir.

Ketua tim pemakzulan Jamie Raskin, anggota DPR Partai Demokrat dari Maryland, menyampaikan empat pertanyaan berikut:

ADVERTISEMENT

1. Kenapa Presiden Trump tidak meminta para pendukungnya untuk berhenti menyerang Gedung Capitol begitu ia tahu peristiwa itu?
2. Sebagai panglima tertinggi menurut konstitusi, kenapa ia tidak melakukan apa pun untuk mengirim bantuan bagi aparat penegak hukum yang kalah jumlah selama paling tidak dua jam setelah serangan pada 6 Januari dimulai?
3. Pada 6 Januari, kenapa Presiden Trump tidak sekali pun mengecam aksi pemberontakan dan para pemberontak itu?
4. Jika seorang presiden menghasut dilakukannya pemberontakan dengan kekerasan terhadap pemerintah kita, apakah itu bisa disebut pidana berat?

Raskin tampaknya mengantisipasi pembelaan kubu Trump yang akan menggunakan klausul Amendemen Pertama tentang kebebasan berpendapat, terkait pidato Trump tanggal 6 Januari yang dituduh menghasut pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol.

Dalam kalimat penutup, Raskin mencoba mementahkan argumen itu bahkan sebelum diucapkan oleh para pengacara Trump.

"Amendemen Pertama tidak menciptakan kekebalan superpower terhadap pemakzulan bagi seorang presiden yang menyerang Konstitusi dengan kata-kata dan tindak-tanduknya sembari menolak hasil pemilihan di mana ia kebetulan kalah," kata Raskin.

"Bahkan bisa dikatakan tindakan President Trump itu merupakan serangan terhadap Amendemen Pertama dan perlindungan hak yang setara yang dirasakan jutaan rakyat Amerika ketika mereka memberikan suara tahun lalu," tambahnya.

“Tidak ada perlindungan Amendemen Pertama bagi pidato yang dimaksudkan untuk menghasut atau bertujuan menciptakan tindakan di luar hukum.”



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Serangan Trump ke Iran Dituding Langgar Konstitusi, Layak Dimakzulkan?

Serangan Trump ke Iran Dituding Langgar Konstitusi, Layak Dimakzulkan?

INTERNASIONAL
Dari Kawan Jadi Lawan, Elon Musk Kini Dukung Pemakzulan Trump

Dari Kawan Jadi Lawan, Elon Musk Kini Dukung Pemakzulan Trump

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon