Kebocoran Data BPJS, Polri Telusuri Identitas Pelaku ke Hong Kong
Jumat, 25 Juni 2021 | 18:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polri berencana mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik kepada internet service providers (ISP) di Hong Kong. Ini dilakukan untuk menelusuri identitas pelaku kebocoran data nasabah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menggunakan username kotz.
"Mengajukan MLA terkait IP address handphone iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP di Hongkong, dan terkait transaksi crypto currency lain yang diduga dilakukan oleh kotz," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6/2021).
Dikatakan Ramadhan, rencana tindak lanjut penyidik juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku kotz, hari ini.
"Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari bagian MASTI, UKPF, MDI atau SPPTI BPJS Kesehatan berdasarkan hasil analisa dari barang bukti yang disita," ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta nasabah BPJS dan dijual ke salah satu situs. Data itu, mencakup nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, hingga alamat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




