ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kebocoran Data Mengancam, Fintech Diminta Taat Regulasi

Senin, 30 Juni 2025 | 22:12 WIB
JS
JS
Penulis: Johnny Johan Sompotan | Editor: JJS
Ilustrasi data pribadi bocor.
Ilustrasi data pribadi bocor. (Beritasatu.com/Freepik)

Jakarta, Beritasatu.com – Lonjakan kasus kebocoran data pribadi di Indonesia memunculkan kekhawatiran serius bagi sektor keuangan digital.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), jumlah kasus yang ditangani naik drastis dari 35 kasus pada 2023 menjadi 111 kasus sepanjang 2024 meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Lebih mencengangkan lagi, laporan global menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 10 negara dengan tingkat kebocoran data tertinggi di dunia.

ADVERTISEMENT

Situasi ini mengindikasikan lemahnya sistem pelindungan data dan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, industri, hingga regulator. Kebocoran data bukan hanya ancaman terhadap privasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital.

Untuk menjawab tantangan ini, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Hukumonline meluncurkan Regulatory Compliance System (RCS) sebuah platform digital berbasis penilaian mandiri (self-assessment) untuk meningkatkan kepatuhan anggota fintech terhadap berbagai regulasi nasional.

"Kami berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan data pribadi di kalangan anggota AFTECH,” kata Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, Senin (30/6/2025).

Sistem RCS dirancang untuk membantu pelaku industri menilai tingkat kepatuhan mereka terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, RCS memudahkan proses audit dan dokumentasi internal, sehingga meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan perusahaan dan konsumen.

"Kami ingin bantu menciptakan ekosistem yang sehat, transparan, dan berintegritas," ujar Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menko PMK Bantah Ada Kebocoran Data 58 Juta Siswa Indonesia

Menko PMK Bantah Ada Kebocoran Data 58 Juta Siswa Indonesia

NASIONAL
Data Pengguna Bocor, SK Telecom Korea Wajib Ganti Rugi Rp 25 Triliun

Data Pengguna Bocor, SK Telecom Korea Wajib Ganti Rugi Rp 25 Triliun

INTERNASIONAL
Nico Siahaan: Perbaiki Ruang Digital, Bukan Sertifikasi Influencer

Nico Siahaan: Perbaiki Ruang Digital, Bukan Sertifikasi Influencer

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon