Maret, UEA Longgarkan Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan
Minggu, 27 Februari 2022 | 07:24 WIB
Abu Dhabi, Beritasatu.com- Pihak berwenang di Uni Emirat Arab (UEA) pada Jumat (26/2/2022) mengumumkan rencana pelonggaran aturan wajib masker di luar ruangan pada Maret. Seperti dilaporkan Arab News, pelonggaran pembatasan Covid-19 ini, karena negara itu terus bergerak menuju fase pemulihan pandemi. Perubahan tersebut akan mulai berlaku pada Selasa, 1 Maret.
Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional, juga dikenal sebagai NCEMA, menyatakan pemakaian masker di luar ruangan sekarang akan menjadi opsional, meskipun tetap wajib di ruang publik dalam ruangan.
Orang yang pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu lagi dikarantina. Protokol isolasi bagi mereka yang terinfeksi tidak akan berubah.
Baca Juga: CDC AS Peringatkan Risiko Covid di Peru, Kuwait, dan UEA
Setiap warga Emirat bebas menentukan lamanya masa karantina yang diwajibkan bagi mereka yang dites positif, dan juga apakah mereka yang pernah kontak dengan orang yang terinfeksi wajib mengikuti tes PCR.
Pihak berwenang juga menyetujui kembalinya interval waktu pra-pandemi antara adzan dan iqaamah, dan setuju untuk mengizinkan masjid menyediakan sejumlah salinan Al Quran, yang harus disterilkan setelah digunakan. Aturan saat ini masih mengharuskan bagi jemaah di masjid dan tempat ibadah lainnya untuk tetap berjarak setidaknya satu meter.
Wisatawan yang divaksinasi lengkap harus memberikan bukti status vaksinasi mereka. Sementara wisatawan yang tidak divaksinasi harus menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan.
Baca Juga: Warga UEA yang Tidak Divaksin Covid Dilarang ke Luar Negeri
Demikian pula, NCEMA mengatakan siapa pun yang ingin menghadiri acara lokal, pameran, atau kegiatan budaya atau sosial lainnya harus menunjukkan "kartu hijau" di aplikasi Al-Hosn sebagai bukti vaksinasi atau, jika tidak, hasil negatif dari tes PCR tidak diambil lagi. dari 96 jam sebelum acara.
Di sektor ekonomi dan pariwisata, persyaratan jarak sosial telah ditarik dan otoritas juga mengumumkan dimulainya kembali semua kegiatan olahraga untuk semua kelompok umur.
NCEMA menyatakan peran dan tanggung jawab publik sama pentingnya dengan otoritas dalam menangani fase baru pandemi ini. Pihak berwenang menambahkan bahwa pengembalian penuh ke kehidupan normal sehari-hari mengharuskan setiap orang terus mematuhi langkah-langkah pencegahan yang tetap berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




