ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Maret, UEA Longgarkan Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan

Minggu, 27 Februari 2022 | 07:24 WIB
UW
UW
Penulis: Unggul Wirawan | Editor: WIR
Seorang pria Israel berjalan melewati staf Emirat setelah pemeriksaan paspor setibanya dari Tel Aviv ke bandara Dubai di Uni Emirat Arab, pada 26 November 2020.
Seorang pria Israel berjalan melewati staf Emirat setelah pemeriksaan paspor setibanya dari Tel Aviv ke bandara Dubai di Uni Emirat Arab, pada 26 November 2020. (AFP/Karim Sahib)

Abu Dhabi, Beritasatu.com- Pihak berwenang di Uni Emirat Arab (UEA) pada Jumat (26/2/2022) mengumumkan rencana pelonggaran aturan wajib masker di luar ruangan pada Maret. Seperti dilaporkan Arab News, pelonggaran pembatasan Covid-19 ini, karena negara itu terus bergerak menuju fase pemulihan pandemi. Perubahan tersebut akan mulai berlaku pada Selasa, 1 Maret.

Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional, juga dikenal sebagai NCEMA, menyatakan pemakaian masker di luar ruangan sekarang akan menjadi opsional, meskipun tetap wajib di ruang publik dalam ruangan.

Orang yang pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu lagi dikarantina. Protokol isolasi bagi mereka yang terinfeksi tidak akan berubah.

Baca Juga: CDC AS Peringatkan Risiko Covid di Peru, Kuwait, dan UEA

ADVERTISEMENT

Setiap warga Emirat bebas menentukan lamanya masa karantina yang diwajibkan bagi mereka yang dites positif, dan juga apakah mereka yang pernah kontak dengan orang yang terinfeksi wajib mengikuti tes PCR.

Pihak berwenang juga menyetujui kembalinya interval waktu pra-pandemi antara adzan dan iqaamah, dan setuju untuk mengizinkan masjid menyediakan sejumlah salinan Al Quran, yang harus disterilkan setelah digunakan. Aturan saat ini masih mengharuskan bagi jemaah di masjid dan tempat ibadah lainnya untuk tetap berjarak setidaknya satu meter.

Wisatawan yang divaksinasi lengkap harus memberikan bukti status vaksinasi mereka. Sementara wisatawan yang tidak divaksinasi harus menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan.

Baca Juga: Warga UEA yang Tidak Divaksin Covid Dilarang ke Luar Negeri

Demikian pula, NCEMA mengatakan siapa pun yang ingin menghadiri acara lokal, pameran, atau kegiatan budaya atau sosial lainnya harus menunjukkan "kartu hijau" di aplikasi Al-Hosn sebagai bukti vaksinasi atau, jika tidak, hasil negatif dari tes PCR tidak diambil lagi. dari 96 jam sebelum acara.

Di sektor ekonomi dan pariwisata, persyaratan jarak sosial telah ditarik dan otoritas juga mengumumkan dimulainya kembali semua kegiatan olahraga untuk semua kelompok umur.

NCEMA menyatakan peran dan tanggung jawab publik sama pentingnya dengan otoritas dalam menangani fase baru pandemi ini. Pihak berwenang menambahkan bahwa pengembalian penuh ke kehidupan normal sehari-hari mengharuskan setiap orang terus mematuhi langkah-langkah pencegahan yang tetap berlaku.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Netanyahu Diam-diam Kunjungi UEA di Tengah Perang Israel-Iran

Netanyahu Diam-diam Kunjungi UEA di Tengah Perang Israel-Iran

INTERNASIONAL
UEA Resmi Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya bagi Dunia?

UEA Resmi Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya bagi Dunia?

INTERNASIONAL
Tak Balas Serangan Iran, Dubes UEA: Kami Menahan Diri

Tak Balas Serangan Iran, Dubes UEA: Kami Menahan Diri

INTERNASIONAL
UEA Ancam Bekukan Dana Iran di Negara Teluk

UEA Ancam Bekukan Dana Iran di Negara Teluk

INTERNASIONAL
UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Serangan Rudal Iran

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Serangan Rudal Iran

INTERNASIONAL
UEA Terapkan WFA Selama 3 Hari Imbas Perang Iran-Amerika

UEA Terapkan WFA Selama 3 Hari Imbas Perang Iran-Amerika

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon