ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hong Kong dan Taiwan Tak Lagi Berlakukan Karantina untuk Kedatangan

Sabtu, 24 September 2022 | 21:30 WIB
SL
SL
Penulis: Surya Lesmana | Editor: LES
Pelancong transit di bandara Hong Kong.
Pelancong transit di bandara Hong Kong. (AFP/Dokumentasi)

Hong Kong, Beritasatu.com - Para pengguna penerbangan internasional tujuan kedatangan di Hong Kong dan Taiwan tidak perlu lagi melakukan karantina wajib sebagaimana kebijakan otoritas kesehatan masing-masing.

Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) telah mencabut kewajiban karantina bagi penumpang pesawat internasional yang berlaku mulai Senin (26/9/2022).

Sebelumnya otoritas setempat mewajibkan karantina selama tujuh hari yang kemudian dikurangi menjadi tiga hari mulai 12 Agustus 2022.

Dengan adanya kebijakan baru mulai Senin mendatang, berarti tidak ada lagi kebijakan karantina wajib di hotel tertentu yang telah berlaku sekitar dua tahun terakhir, demikian pengumuman HKSAR, Jumat (23/9/2022).

ADVERTISEMENT

Sejak pengumuman tersebut beredar, platform daring agen perjalanan Qunar ramai pengunjung, khususnya yang ingin bepergian ke Hong Kong.

Kewajiban tes PCR 48 jam sebelum penerbangan ke Hong Kong akan diganti dengan tes antigen cepat, demikian pernyataan pers Kepala Eksekutif HKSAR John Lee.

Maskapai penerbangan asal Hong Kong Cathay Pacific menyambut positif kebijakan terbaru HKSAR tersebut.

"Kami berniat menambah lebih dari 200 jadwal penerbangan pergi-pulang pada bulan Oktober ke berbagai tujuan. Meskipun terus menambah lebih banyak penerbangan sesegera mungkin, kami perlu waktu memulihkan kapasitas penumpang secara bertahap," kata pihak Cathay seperti dikutip Global Times, Sabtu (24/9/2022).

Sementara itu, Pemerintah Taiwan akan mencabut kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional paling lambat mulai 13 Oktober mendatang.

Tanggal pasti pencabutan karantina tergantung pada situasi pandemi Covid-19 secara lokal, demikian Perdana Menteri Su Tseng Chang dikutip kantor berita resmi Taiwan CNA.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon