Hong Kong dan Taiwan Tak Lagi Berlakukan Karantina untuk Kedatangan
Sabtu, 24 September 2022 | 21:30 WIB
Ia juga menyetujui kemudahan kontrol perbatasan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 29 September, termasuk menaikkan batas ketibaan dari 50.000 menjadi 60.000 orang per pekan dan membatalkan tes PCR saat kedatangan.
Sebagai gantinya, setiap pengunjung yang datang akan diberikan empat set alat tes antigen cepat, tetapi tidak wajib dilakukan di tempat.
Otoritas Taiwan juga memberlakukan kembali kebijakan bebas visa bagi warga dari 65 negara.
Sebelumnya, para pendatang internasional diwajibkan karantina selama tiga hari setibanya di Taiwan.
ADVERTISEMENT
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




