Wamendagri Tegur Wali Kota Depok Imbas Mobil Dinas untuk Mudik
Rabu, 2 April 2025 | 19:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada Wali Kota Depok Supian Suri karena kebijakannya memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Menurut Bima, ASN tidak dibenarkan dengan alasan apa pun menggunakan mobil dinas demi kepentingan pribadi.
"Itu clear. Ya itu clear (salah dan ditegur)," ujar Bima seusai acara open house di kediaman Ketua MPR, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Bima mengatakan dirinya memahami jika wali kota Depok membuat kebijakan tersebut untuk memberikan reward atau penghargaan kepada ASN yang berkinerja baik. Hanya saja, kata dia, mekanisme salah dengan memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.
"Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin me-reward stafnya, tetapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas," tandas dia.
Bahkan, Bima juga menyinggung soal potensi kerugian negara dari penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik ASN. Pasalnya, mobil dinas tersebut masih bisa digunakan oleh ASN atau pegawai kantor yang bertugas saat liburan Lebaran.
"Bisa dibayangkan kalau dibolehkan (memakai mobil dinas). Maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara. Masih ada yang tetap piket dan bekerja yang butuh fasilitas mobil dinas," ungkap Bima.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




