ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terima SHM setelah 24 Tahun, Warga Sukabumi: Terima Kasih Pak Prabowo

Kamis, 19 Juni 2025 | 00:44 WIB
EM
RA
Penulis: Erfan Maruf | Editor: RP
Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigran lokal Sukabumi.
Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigran lokal Sukabumi. (Beritasatu.com/Erfan Maruf)


Pada kesempatan yang sama, Iftitah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang telah menaikkan status transmigrasi dari setingkat direktorat jenderal menjadi kementerian.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Kementerian Transmigrasi yang selama delapan bulan ke belakang telah merumuskan strategi besar untuk arah baru kebijakan transmigrasi.


“Saya berharap Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN terus menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sehingga semua bisa hidup dengan baik dengan kesejahteraan yang lebih baik. Kemenko IPK siap mendorong sinergi dan kolaborasi kebijakan agar program Kementerian Transmigrasi bisa melaju lebih cepat,” ujar AHY.


Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, juga mengapresiasi Kementerian Transmigrasi karena telah memenuhi dan menyelesaikan hak-hak para transmigran yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita menyerahkan SHM kepada warga transmigran yang selama ini hidup di atas tanah yang tidak memiliki kepastian hukum, sehingga hal tersebut membuat warga merasa tidak aman atas tanah yang mereka tempati,” tandas Ossy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon