Alasan Menganggur, Kakak-Adik Jadi Pencuri Motor di Bekasi
Selasa, 4 November 2025 | 11:01 WIB
Bekasi, Beritasatu.com — Polisi berhasil menangkap tujuh anggota komplotan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di area minimarket wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diketahui merupakan residivis yang kembali beraksi karena faktor ekonomi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat korban berinisial AS (19) dan HF (23) sedang berbelanja dan memarkirkan motornya di depan minimarket. Tak lama kemudian, para pelaku datang dan mencongkel kontak motor menggunakan kunci leter T.
“Kasus ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” ujar Kusumo, Selasa (4/11/2025).
Ketujuh pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada 17 Oktober 2025. Mereka adalah RP (16), RF (30), W (31), JG (22), DBS (30), ZH (30), dan RD (23). Dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi puluhan kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Para pelaku merupakan residivis yang berulang kali melakukan kejahatan serupa,” ungkap Kusumo.
Lebih lanjut, Kusumo menambahkan bahwa sebagian dari para pelaku merupakan kakak-adik, sementara sisanya adalah teman dekat. Mereka mengaku melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Ada yang kakak adik, sisanya teman. Mereka mencuri karena tidak ada pekerjaan lain,” katanya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




