50.000 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Bogor
Selasa, 11 Mei 2021 | 10:26 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Jelang lebaran, sebanyak 50.894 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Polres Bogor, Senin (10/5/2021). Hasil ini dikumpulkan selama empat bulan dari razia setiap polsek.
"Selana bulan Januari, kita berhasil mengumpulkan 50.894 botol miras berbagai merek hingga April 2021," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Selasa (11/5/2021).
Pemusnahan miras ini merupakan yang terbanyak dilakukan di Kabupaten Bogor dan ditemukan terbanyak di wilayah timur Seperti Cileungsi, Jonggol, hingga Klapanunggal.
"Kita mendapati miras ini kebanyakan di warung Jamu, dan paling dominasi wilayah Bogor Timur," jelasnya.
Harun meminta untuk seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi penerus dari penyalahgunaan minuman keras.
"Ini menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai anak muda tercoreng atau terlalu banyak konsumsi miras yang bisa menjadi awal permasalahan untuk melakukan tindak kriminal lainnya," tegasnya.
Dia menerangkan Operasi Pekat ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan, hingga tingkat kriminalitas di Kabupaten Bogor mengalami penurunan.
"Tujuan Operasi Pekat di toko maupun warung jamu yang menjual miras ini adalah menekan angka kriminalitas. Alhamdulillah tujuan atau target itu tercapai," terangnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




