ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu Sleman Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Minggu, 29 September 2024 | 12:11 WIB
CN
IC
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: CAH
Anggota Bawaslu Sleman
Anggota Bawaslu Sleman (Beritasatu.com/Chandra Adi)

Sleman, Beritasatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melanjutkan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Kasus ini berawal dari hasil penelusuran panitia pengawas kecamatan (panwascam) Sleman, yang kemudian dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.

"Ya, kemarin Kamis, 26 September 2024 kami teruskan melalui surat ke BKN pusat dan ditembuskan ke BKN regional Jateng-DIY serta Bawaslu DIY," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Minggu (29/9/24).

Arjuna menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu tidak lagi diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melainkan langsung ditangani oleh BKN.

ADVERTISEMENT

Kasus yang diteruskan Bawaslu Sleman kali ini melibatkan seorang ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, ASN tersebut diduga membagi-bagikan suvenir berupa sabun cuci tangan kepada anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman, pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Antonius, sabun yang dibagikan dilabeli dengan stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman. Meskipun pada saat itu belum ada penetapan resmi pasangan calon dari KPU Sleman, tindakan tersebut dianggap melanggar ketentuan netralitas ASN.

"Setelah meminta keterangan dari beberapa ibu-ibu kelompok dasa wisma, panwaslu kecamatan Sleman memutuskan untuk meneruskan perkara ini ke BKN melalui Bawaslu Kabupaten Sleman," kata Antonius.

Lebih lanjut Antonius menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama selama masa pemilu atau pilkada. 

"Kalau ada program, kebijakan yang menggunakan anggaran pemerintah sebaiknya tidak mengundang atau melibatkan paslon karena nanti bisa diduga tidak netral," ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

ASN Bakar Kantor Dishub Babel karena Kenaikan Pangkat Tertunda

ASN Bakar Kantor Dishub Babel karena Kenaikan Pangkat Tertunda

NUSANTARA
Bupati Lebak Soroti Pungli dan Kinerja ASN

Bupati Lebak Soroti Pungli dan Kinerja ASN

BANTEN
Aliansi Ojol Serang Unjuk Rasa, Desak Aturan ASN Naik Angkutan Umum

Aliansi Ojol Serang Unjuk Rasa, Desak Aturan ASN Naik Angkutan Umum

BANTEN
Pemprov Jakarta Mengimbau ASN untuk Menggunakan LPG Nonsubsidi

Pemprov Jakarta Mengimbau ASN untuk Menggunakan LPG Nonsubsidi

JAKARTA
ASN Pandeglang Jadi Korban Investasi Bodong Rp 200 Juta

ASN Pandeglang Jadi Korban Investasi Bodong Rp 200 Juta

BANTEN
7 ASN Bangkalan Terima Bansos PKH, Pemkab Klarifikasi

7 ASN Bangkalan Terima Bansos PKH, Pemkab Klarifikasi

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon