Dinyatakan Bangkrut, Sritex Minta Bantuan Pemerintah untuk Kemajuan Tekstil
Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex memberikan tanggapan soal putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Ada pun putusan pailit tersebut terdaftar dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).
Dalam keterangan resmi, manajemen Sritex mengatakan perseroan menghormati putusan itu dan dengan cepat merespons serta melakukan konsolidasi internal dan para pemangku kepentingan terkait.
“Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” ujar manajemen Sritex dalam keterangan resmi yang diterima Beritasatu.com di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Ada pun upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab perseroan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung perseroan.
Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, Sritex telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah, dan Indonesia.
Saat ini ada sekitar 14.12 karyawan Sritex yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan ATK terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.
Untuk itu, Sritex membutuhkan dukungan dan perhatian penting dari pemerintah maupun stakeholder lain untuk kemajuan industri tekstil Indonesia ke depan. “Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” tulisnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




