ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Peraturan Menkeu Purbaya Berbuah Protes Kepala Desa di Demak

Rabu, 3 Desember 2025 | 06:42 WIB
J
S
Penulis: Jamaah | Editor: JTO
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

Demak, Beritasatu.com - Sebanyak 243 kepala desa (Kades) di Kabupaten Demak mendatangi gedung DPRD setempat untuk menyuarakan keresahan terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Aturan baru tersebut dinilai mendadak dan menghalangi pencairan dana desa tahap II, khususnya alokasi dana non-earmarked atau dana yang tidak ditentukan penggunaannya secara spesifik.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Demak Agus Supriyanto menyebut, PMK 81/2025 telah menjadi mimpi buruk yang memusingkan bagi kades se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Sangat pusing sekali dengan adanya PMK 81 Tahun 2025," ujar Agus, Selasa (2/12/2025).

Ia menyayangkan aturan tersebut muncul mendadak tanpa sosialisasi memadai, padahal desa telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) perubahan yang disepakati melalui musyawarah desa.

"Dampak paling nyata dari beleid yang merupakan revisi dari PMK 108/2024 ini adalah terhentinya proyek pembangunan fisik di tingkat desa," tukasnya

Pada sisi lain, Ketua Paguyuban Demang Bintoro Muh Rifai khawatir kondisi ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Menurutnya, PMK 81/2025 mengubah fokus penyaluran dana desa 2025. Salah satu fokusnya ialah program Koperasi Desa Merah Putih. Pemyaluran dana buat program itu secara tidak langsung menggerus pos anggaran pembangunan desa lainnya.

"Dana desa di luar ketentuan atau non-earmarked yang tidak disalurkan dapat membuat persepsi seolah-olah kepala desa dibenturkan dengan masyarakat," ujar Rifai

Merespons gelombang protes tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata berjanji akan segera mengambil langkah. Zayinul menyatakan, pihaknya akan segera melakukan kajian ulang terhadap posisi keuangan daerah untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Kami akan reviu posisi keuangan daerah, solusinya bagaimana nanti. Tentu kami pahami semua kebijakan pusat tujuannya baik, namun kami harus cari jalan keluar terbaik bagi desa," pungkas Zayinul.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Panda Bond, Purbaya Terbang ke Beijing

Matangkan Rencana Panda Bond, Purbaya Terbang ke Beijing

EKONOMI
Purbaya Sebut PNBP Pemulihan Aset Rp 1,02 T Penting untuk Pembangunan

Purbaya Sebut PNBP Pemulihan Aset Rp 1,02 T Penting untuk Pembangunan

EKONOMI
Isi 5 Program Kerja Purbaya untuk Dukung Kegiatan Strategis

Isi 5 Program Kerja Purbaya untuk Dukung Kegiatan Strategis

EKONOMI
Purbaya: Belum Tentu Ada Efisiensi Anggaran MBG

Purbaya: Belum Tentu Ada Efisiensi Anggaran MBG

EKONOMI
Punya 5 Program, Purbaya Minta Anggaran Rp 49,8 Triliun

Punya 5 Program, Purbaya Minta Anggaran Rp 49,8 Triliun

EKONOMI
Kejagung Serahkan Rp 51,68 M Aset Eddy Tansil ke Kemenkeu

Kejagung Serahkan Rp 51,68 M Aset Eddy Tansil ke Kemenkeu

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon