Peraturan Menkeu Purbaya Berbuah Protes Kepala Desa di Demak
Rabu, 3 Desember 2025 | 06:42 WIB
Demak, Beritasatu.com - Sebanyak 243 kepala desa (Kades) di Kabupaten Demak mendatangi gedung DPRD setempat untuk menyuarakan keresahan terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Aturan baru tersebut dinilai mendadak dan menghalangi pencairan dana desa tahap II, khususnya alokasi dana non-earmarked atau dana yang tidak ditentukan penggunaannya secara spesifik.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Demak Agus Supriyanto menyebut, PMK 81/2025 telah menjadi mimpi buruk yang memusingkan bagi kades se-Indonesia.
"Sangat pusing sekali dengan adanya PMK 81 Tahun 2025," ujar Agus, Selasa (2/12/2025).
Ia menyayangkan aturan tersebut muncul mendadak tanpa sosialisasi memadai, padahal desa telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) perubahan yang disepakati melalui musyawarah desa.
"Dampak paling nyata dari beleid yang merupakan revisi dari PMK 108/2024 ini adalah terhentinya proyek pembangunan fisik di tingkat desa," tukasnya
Pada sisi lain, Ketua Paguyuban Demang Bintoro Muh Rifai khawatir kondisi ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Menurutnya, PMK 81/2025 mengubah fokus penyaluran dana desa 2025. Salah satu fokusnya ialah program Koperasi Desa Merah Putih. Pemyaluran dana buat program itu secara tidak langsung menggerus pos anggaran pembangunan desa lainnya.
"Dana desa di luar ketentuan atau non-earmarked yang tidak disalurkan dapat membuat persepsi seolah-olah kepala desa dibenturkan dengan masyarakat," ujar Rifai
Merespons gelombang protes tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata berjanji akan segera mengambil langkah. Zayinul menyatakan, pihaknya akan segera melakukan kajian ulang terhadap posisi keuangan daerah untuk mencari jalan keluar terbaik.
"Kami akan reviu posisi keuangan daerah, solusinya bagaimana nanti. Tentu kami pahami semua kebijakan pusat tujuannya baik, namun kami harus cari jalan keluar terbaik bagi desa," pungkas Zayinul.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




