ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terekam CCTV, Kawanan Perampok Bersajam yang Satroni 2 Minimarket Ditangkap Polres Kediri

Jumat, 6 September 2024 | 22:06 WIB
MM
DM
Penulis: Moh. Muajijin | Editor: DM
Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus perampokan dua minimarket di Jalan Raung Kecamatan, Kota Kediri dan di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus perampokan dua minimarket di Jalan Raung Kecamatan, Kota Kediri dan di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Jawa Timur. (Beritasatu.com/Moh. Muajijin)

Kediri, Beritasatu.com - Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus perampokan dua minimarket di Jalan Raung Kecamatan, Kota Kediri dan di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Aksi kawanan perampok bercadar dan menggunakan senjata tajam terekam kamera CCTV minimarket. Dalam rekaman CCTV terlihat, salah satu pelaku mengancam karyawan menggunakan senjata tajam dan mengikat kedua tangannya yang langsung dibawa ke ruangan belakang minimarket. Seusai menggasak uang tunai, kedua pelaku langsung kabur menggunakan mobil.

Kedua pelaku perampokan, yakni TZA (29) warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan WAI (29) warga Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Pelaku WAI terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu swalayan 24 jam Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku TZA ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih di rumah mertuanya. Sementara itu, pelaku WAI diamankan di wilayah Kecamatan Kandat," katanya saat rilis di Mapolres Kediri Kota, Jumat (6/9/2024).

Modus kedua pelaku perampok ini, mendatangi minimarket yang buka 24 jam. Kemudian, pelaku melakukan pengancaman terhadap karyawan swalayan dan memaksa untuk menunjukkan brankas berisi uang. Di minimarket Jalan Raung, kedua pelaku menggasak uang tunai Rp 43 juta.

Sebelum melaksanakan kejahatan di swalayan Jalan Raung, keduanya juga melakukan aksinya yang sama pada pukul 03.00 WIB di salah satu swalayan di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan berhasil menggasak uang tunai Rp 33 juta.

Dari tangan kedua pelaku perampok, petugas mengamankan satu senjata tajam jenis parang, senjata mainan mirip senpi, hand phone dan kendaraan. Keduanya  dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Di Hotel dan SPBU, Menantu Rancang Pembunuhan Mertua di Pekanbaru

Di Hotel dan SPBU, Menantu Rancang Pembunuhan Mertua di Pekanbaru

NUSANTARA
Rumah Pengusaha Beras di Makassar Dirampok Ninja, ART Nyaris Diperkosa

Rumah Pengusaha Beras di Makassar Dirampok Ninja, ART Nyaris Diperkosa

SULAWESI SELATAN
Perampokan SPBU di Bekasi, 4 Pelaku Sekap Karyawan dan Angkut Brankas

Perampokan SPBU di Bekasi, 4 Pelaku Sekap Karyawan dan Angkut Brankas

JAWA BARAT
Aksi Brutal Rampok Rp 800 Juta, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Aksi Brutal Rampok Rp 800 Juta, Polisi Ringkus 3 Pelaku

NUSANTARA
Pelaku Perampokan Sadis Juragan Sate di Boyolali Ditangkap

Pelaku Perampokan Sadis Juragan Sate di Boyolali Ditangkap

JAWA TENGAH
Perampokan Berujung Maut, Korban Diberi Jamu Campur Kecubung

Perampokan Berujung Maut, Korban Diberi Jamu Campur Kecubung

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon