ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi Musnahkan 4.338 Batang Tanaman

Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:33 WIB
AK
DM
Penulis: Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani | Editor: DM
Polisi kembali melakukan penelusuran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Polisi kembali melakukan penelusuran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Beritasatu.com/Rifqi Danwanus)

Lumajang, Beritasatu.com - Polisi kembali melakukan penelusuran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dibantu petugas gabungan, polisi menelusuri sejumlah titik baru yang dicurigai masih ada ladang ganja.

Hasilnya, polisi bersama petugas gabungan dari TNI dan satgas keamanan desa mengamankan sebanyak 4.338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran. Tanaman tersebut dimusnahkan dalam operasi gabungan ini.

"Kami melakukan pembersihan dari sisa titik beberapa waktu lalu. Hasilnya kami musnahkan 4.338 dari lima titik," kata Kabagops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif pada Kamis (31/10/2024).

ADVERTISEMENT

Selain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapkan tersangka baru dari empat orang yang sebelumnya telah diciduk. Namun, polisi belum bisa membeberkan berapa tersangka baru yang diamankan.

"Yang jelas dengan temuan ini ada tambahan tersangka. Nanti untuk lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," katanya.

Lebih lanjut, atas temuan ganja baru ini, Ma'arif mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penanaman ganja di sekitar mereka.

"Cuaca hujan seperti ini seringkali memicu pertumbuhan tanaman baru. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 42.740 tanaman ganja ditambah 10 kilogram ganja kering siap edar di kawasan hutan TNBTS. Dari temuan itu, polisi mengamankan empat tersangka, yaitu Ngatoyo, Bambang, Toni, dan Tomo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Temukan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Pining Aceh

Bareskrim Temukan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Pining Aceh

NUSANTARA
Polisi Musnahkan Ladang Ganja 10 Hektare di Pegunungan Gayo Lues Aceh

Polisi Musnahkan Ladang Ganja 10 Hektare di Pegunungan Gayo Lues Aceh

NUSANTARA
Heboh Ladang Ganja di Blitar: Pelaku Jual Bibit hingga Pohon Hidup

Heboh Ladang Ganja di Blitar: Pelaku Jual Bibit hingga Pohon Hidup

NUSANTARA
Polri Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, 180 Ton Dimusnahkan

Polri Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, 180 Ton Dimusnahkan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon