Pemkab Malang Pastikan Hewan Kurban di 17 Pasar Bebas PMK dan LSD
Kamis, 5 Juni 2025 | 13:20 WIB
Malang, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) telah melaksanakan pengecekan kesiapan hewan kurban di 17 Pasar hewan yang tersebar di 33 kecamatan.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan di belasan pasar hewan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Malang, drh Woro Hambarrukmi mengatakan pengecekan dilaksanakan dengan melibatkan 22 orang dokter hewan dibantu 25 paramedis dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya.
"Petugas akan diterjunkan ke lapangan sampai proses penyembelihan pada hari raya Iduladha tahun ini selesai," kata Woro, pada Kamis (5/6/2025).
Woro menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan-hewan yang masuk dan diperdagangkan di pasar-pasar hewan itu dalam kondisi sehat dan telah melalui vaksinasi.
"Pada saat sebelum dan sesudah pemotongan di hari raya Iduladha nanti, setiap hewan juga akan diperiksa terlebih dahulu," jelasnya.
Tidak hanya di pasar hewan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan di lapak-lapak pedagang hewan kurban yang berada di pinggir jalan.
“Pemeriksaan ke lapak-lapak sudah kita lakukan sejak h-7 sebelum Lebaran Iduladha lalu,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang populasi sapi di Kabupaten Malang pada 2025 mencapai 165.106 ekor sapi, sementara itu 85.820 ekor sapi perah, 434.520 kambing, dan 21.200 ekor domba.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




