Motif Sakit Hati, Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Ditangkap
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Lumajang, Beritasatu.com – Polres Lumajang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Kolaboratif di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyebutkan, pelaku berjumlah dua orang. Namun, baru satu tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Saman, warga desa setempat, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami mengamankan satu tersangka yang patut diduga pelaku curanmor. Saat ini satu pelaku lain masih kami buru. Barang bukti kendaraan hasil curian sudah dijual, tetapi akan terus kami kejar dan mudah-mudahan bisa segera ditemukan,” ujar AKBP Alex, Sabtu (16/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian dipicu rasa sakit hati. Polisi menjelaskan, tersangka merasa tersinggung karena keberadaannya tidak diindahkan mahasiswa KKN yang tengah menjalankan program di desanya.
“Pelaku merasa ada perbedaan, tidak dianggap, lalu timbul rasa tersinggung dan melampiaskannya dengan tindak pidana curanmor,” tambahnya.
Motor hasil curian diketahui dijual seharga Rp 3 juta, dan uangnya diduga dibagi bersama rekannya yang kini masih buron.
AKBP Alex menegaskan pihaknya terus memburu pelaku lainnya serta menelusuri jaringan penjualan kendaraan hasil curian.
“Kasus ini menjadi atensi kami karena menyasar mahasiswa peserta KKN. Kami ingin memberikan jaminan rasa aman, tidak hanya bagi warga Lumajang, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat di sini,” tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




