ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemkab Lumajang Beri Insentif untuk Guru Keagamaan Nonmuslim

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:29 WIB
AK
RA
Penulis: Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani | Editor: RP
Guru Sekolah Mingguan di Lumajang mendapat anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta insentif dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Sabtu 18 Oktober 2025.
Guru Sekolah Mingguan di Lumajang mendapat anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta insentif dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Sabtu 18 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Rifqi Danwanus)

Lumajang, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan program insentif bagi tenaga pendidik keagamaan tidak hanya diberikan kepada guru ngaji dan marbot masjid, tetapi juga mencakup guru keagamaan nonmuslim yang dimulai pada 2025.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkab Lumajang untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan lintas agama, serta pengakuan terhadap peran para pendidik spiritual di berbagai komunitas.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pemberian insentif ini jadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pengajar agama yang selama ini berkontribusi besar dalam membangun moral dan karakter masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Untuk tahun 2025 ini ada juga guru sekolah mingguan gereja, guru keagamaan dari Hindu. Karena mereka bersurat agar juga diperhatikan. Itu menjadi perhatian dan kewajiban pemerintah untuk menjaga mereka. Menjaga kebersamaan antarumat beragama,” kata Indah pada awak media, Sabtu (18/10/2025).

Indah menerangkan,  ada perbedaan besaran insentif untuk guru keagamaan nonmuslim yakni separuh dari insentif guru ngaji dan marbot masjid.

“Nilainya berbeda, karena sekolah minggu tidak setiap hari kan mengajarnya. Beda dengan guru ngaji yang mengajarnya setiap hari. Jadi untuk insentifnya kita sesuaikan 50%,” katanya.

Pada 2025, jumlah penerima manfaat program insentif dan perlindungan sosial tercatat sebanyak 4.165 orang, 152 di antaranya guru keagamaan nonmuslim dan 2.866 terdiri dari guru ngaji dan 1.147 marbot masjid.

Seluruh penerima juga tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan sosial mereka. Melalui kebijakan ini, Pemkab Lumajang berharap kesejahteraan seluruh tenaga keagamaan, muslim dan nonmuslim dapat meningkat, serta menjadi dorongan moral untuk terus memperkuat harmoni sosial dan kehidupan beragama di tingkat desa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bupati Lumajang Tutup Pangkalan LPG Nakal yang Diduga Timbun Gas 3 Kg

Bupati Lumajang Tutup Pangkalan LPG Nakal yang Diduga Timbun Gas 3 Kg

JAWA TIMUR
Bupati Lumajang Ungkap Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg oleh Oknum Pangkalan

Bupati Lumajang Ungkap Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg oleh Oknum Pangkalan

JAWA TIMUR
Bupati Lumajang Dilaporkan ke KPK soal Mobil Dinas untuk Mudik

Bupati Lumajang Dilaporkan ke KPK soal Mobil Dinas untuk Mudik

JAWA TIMUR
Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur hingga 5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur hingga 5 Kilometer

JAWA TIMUR
Bupati Lumajang Sebut Karya Empu Sanibin Jadi Identitas Pusaka Lokal

Bupati Lumajang Sebut Karya Empu Sanibin Jadi Identitas Pusaka Lokal

JAWA TIMUR
Bupati Lumajang Tegaskan BTT Diprioritaskan untuk Keselamatan Warga

Bupati Lumajang Tegaskan BTT Diprioritaskan untuk Keselamatan Warga

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon