ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Efisiensi Anggaran Lumajang, Dana Dusun Disesuaikan Jadi Rp 50 Juta

Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:56 WIB
AK
HH
Penulis: Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani | Editor: HP
Bupati Lumajang, Indah Amperawati
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Beritasatu.com/Rifqi Danwanus)

Lumajang, Beritasatu.com - Dalam upaya menjaga stabilitas fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menerapkan langkah efisiensi anggaran Lumajang dengan menyesuaikan besaran dana dusun menjadi Rp 50 juta per dusun mulai tahun 2026.

Penyesuaian ini dilakukan menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 266,48 miliar.

Meski demikian, Pemkab Lumajang menegaskan, program dana dusun tetap akan berjalan sesuai rencana sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, kebijakan penyesuaian dana dusun merupakan keputusan strategis yang mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Awalnya kita rencanakan Rp 100 juta per dusun, tetapi karena adanya pemotongan transfer dari pusat, maka disesuaikan menjadi Rp 50 juta. Ini bagian dari efisiensi anggaran, tetapi program tetap jalan,” ujar Indah pada Sabtu (18/10/2025).

Indah menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa efisiensi tidak mengorbankan pelayanan publik, terutama di tingkat desa. Dana dusun akan direalisasikan tahun 2026 dengan fokus utama pada penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Bupati Indah, dana dusun tidak sekadar bantuan keuangan, tetapi merupakan instrumen untuk menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan berbasis masyarakat.

“Dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Namun, sudah kami gantikan dengan dana dusun agar kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” tambahnya.

Program dana dusun ini menjadi bentuk kompensasi atas pengurangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dialokasikan dari pemerintah pusat. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap desa tetap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan menjaga keamanan lingkungan.

Pemkab Lumajang menilai, kebijakan efisiensi anggaran Lumajang adalah langkah realistis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah penyesuaian fiskal nasional. Dengan pengelolaan dana yang lebih terukur, pemerintah daerah berharap seluruh dusun dapat tetap menjalankan kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPRD Lumajang Minta Kajian Soal Mobil Dinas Dikandangkan

DPRD Lumajang Minta Kajian Soal Mobil Dinas Dikandangkan

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon