PCNU Surabaya Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Pesta Gay di Hotel Mewah
Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:57 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mengapresiasi langkah tegas Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap praktik penyimpangan berupa pesta gay di salah satu hotel mewah di Surabaya. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 34 orang sebagai tersangka dan seluruhnya kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Ketua PCNU Kota Surabaya, Masduki Toha menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk event organizer (EO) dan pihak hotel yang dinilai lalai melakukan pengawasan.
“Saya berharap kepolisian memberikan penerapan hukuman yang jelas, baik kepada EO, pihak hotel, dan seluruh yang terlibat. Kasus ini jangan ditutupi agar masyarakat paham dan menjadi efek jera supaya tidak terulang lagi,” ujar Masduki Toha, Jumat (24/10/2025).
Masduki juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan dalam mengungkap pesta gay di Surabaya tersebut. Menurutnya, tindakan cepat aparat sangat penting dalam menjaga moralitas masyarakat dan generasi muda.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi polisi. Harapan kami, tidak ada yang ditutup-tutupi siapa pelaku dan penyelenggaranya,” tambahnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil menggerebek pesta gay di sebuah hotel berbintang pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan intensif.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diteruskan ke Satuan Samapta Polrestabes Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat dan melakukan penggerebekan langsung di lokasi.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam pesta gay Surabaya, termasuk pihak penyelenggara acara, serta mengevaluasi mekanisme pengawasan internal hotel tempat kegiatan berlangsung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




