Larang Baju Impor Ilegal, Menkeu Purbaya Dapat Dukungan UMKM
Senin, 3 November 2025 | 14:55 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Kebijakan pemerintah untuk melarang impor pakaian bekas ilegal disambut positif oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya.
Mereka optimistis penjualan produk lokal akan meningkat seiring ketegasan pemerintah dalam memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri dalam negeri.
Salah satu pedagang baju lokal di Pasar Kapasan, Andri Halim, mengaku senang dengan langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memerangi peredaran pakaian thrifting ilegal. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah melindungi pelaku industri tekstil lokal.
“Untuk penjual baju lokal seperti saya, tentu sangat mendukung kebijakan itu. Harapannya, dengan adanya larangan ini penjualan kami bisa meningkat lagi,” ujar Andri, Senin (3/11/2025).
Andri menuturkan, para pedagang sempat mengalami penurunan omzet akibat menjamurnya tren thrifting dan pembelian baju lewat marketplace. Kondisi itu membuat banyak pelaku UMKM kehilangan pembeli di pasar tradisional.
“Ya mau gimana lagi, tetap dijalani meskipun omzet turun. Kami berharap masyarakat kembali belanja langsung agar bisa lihat bahan sekaligus mendukung produk lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Citra, salah satu pembeli, mengaku mendukung langkah pemerintah memberantas impor pakaian bekas ilegal. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya melindungi industri lokal, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat.
“Saya tidak suka pakaian thrifting karena khawatir bisa menularkan penyakit. Jadi saya setuju kalau impor baju bekas dilarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemberantasan impor pakaian bekas ilegal dilakukan untuk melindungi industri tekstil nasional sekaligus mencegah potensi risiko kesehatan dari pakaian bekas impor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




