Jelang Iduladha, Payung Elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru Masih Rusak
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:45 WIB
PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret 2023. Namun, lagi-lagi perusahaan ini gagal melaksanakan pengerjaan proyek tersebut hingga akhirnya di-blacklist.
Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau rencananya akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran pihaknya akan melakukan audit bersama inspektorat.
Carut marut proyek payung elektrik ini juga memicu beragam reaksi. Mulai dari penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Riau, hingga ungkapan kekecewaan dari SF Hariyanto yang kala itu menjabat sekda Provinsi Riau.
Saat itu, SF Hariyanto menyebut proyek payung elektrik tersebut sudah bermasalah sejak awal. Selain proses tender, tenaga ahli yang digunakan diduga palsu.
Ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang membentangkan spanduk dugaan korupsi dalam proses tender payung elektrik ini di depan kantor Kejati Riau. Bahkan, berkembang isu dugaan keterlibatan putra mantan Gubernur Riau Syamsuar, Muhammad Andri. Andri disebut-sebut menerima suap Rp 2,5 miliar dalam proyek enam unit payung elektrik Masjid An-Nur ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




